Plt Bupati Pemalang, Bahas Ijin Operasional SPBU

Silaturahmi Owner Rest Area 319B Dengan 
Liputan Indonesia
|| Pemalang
 - Pembangunan Rest Area tipe A jalan tol Pemalang Batang Tol Road (PBTR) telah selesai di kerjakan dengan kurun waktu sekitar 2 Tahun. Pembangunan tersebut berdiri di KM 319 B, pada tahun ini sudah mulai di uji coba.

Rest area yang memiliki beberapa jenis fasilitas untuk perdagangan seperti ruko-ruko untuk berdagang masyarakat daerah setempat yang tergabung dalam UMKM dan beberapa tempat yang telah tersedia bagi usaha-usaha lainnya.

Rest area tipe A seluas kurang lebih 8-12 hektar juga di lengkapi fasilitas umum di antaranya tempat parkir yang luas, tempat istirahat, toilet umum, resto, masjid, dan juga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).


Yustinus Soeroso selaku owner rest area KM 319 B adakan acara silaturahmi dengan pemerintah daerah setempat, pada hari Kamis 16 Februari 2023, sekira pukul 16.15 WIB bertempat di Kantor wakil Bupati Pemalang, dengan maksud dan tujuan menjalin komunikasi antara owner Rest area dengan pemerintah daerah dalam hal ini Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., dalam acara silaturahmi sekaligus diskusi terkait ijin operasional SPBU. 
 
Soeroso berharap kepada Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., agar bisa mendukung percepatan ijin untuk SPBU dengan harapan terealisasi Ijin, SPBU bisa beroperasi sebelum hari raya idul fitri,"ucap Soeroso.

Soeroso juga mengatakan bahwa pembangunan rest area ini adalah salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pemalang yang mana telah menyerap tenaga kerja sekitar 85% penduduk sekitar rest area, dan untuk UMKM di sediakan tempat usaha sekitar 30% dari luas rest area, bagi masyarakat yang berminat untuk melakukan aktivitas perdagangan.

"terkait dengan rusaknya jalan selama aktivitas pembangunan rest area, sebenarnya kami sudah include kan ke kontraktor dalam hal perbaikan jalan pada saat pembayaran terakhir, tetapi tidak menjadi masalah bagi kami selaku owner untuk membantu memperbaikinya, ya itung-itung amal," ucapnya.

"kami selaku owner selalu mendukung program - program pemerintah daerah Kabupaten Pemalang," tutup Soeroso.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., menyambut baik dengan adanya silaturahmi dari pihak owner rest area tipe A Km 319 B yang bertempat di Desa Ampelgading Kabupaten Pemalang.

Mansur menyampaikan bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya kepada seluruh investor, tetapi jangan lupa harus dengan regulasi yang normatif (sesuai aturan yang berlaku),"kami selaku Pemerintah daerah juga sangat mendukung dengan adanya investor yang masuk ke Kabupaten Pemalang yang akan berdampak dengan meningkatnya ekonomi masyarakat dan sekaligus mengurangi angka pengangguran," ungkap Mansur.

Mansur menjelaskan, "terkait ijin kami perintahkan kepada OPD pengampu atau yang membidangi agar melakukan langkah atau upaya percepatan dalam segala perijinan dengan harapan rest area bisa cepat melakukan aktivitas sebelum hari raya," pungkas Mansur.

Penulis : Sukma


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,377,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2256,Berita-Terkini,1830,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1520,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1200,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,592,POLRI,1624,Pungli,32,Regional,4231,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Plt Bupati Pemalang, Bahas Ijin Operasional SPBU
Plt Bupati Pemalang, Bahas Ijin Operasional SPBU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5x3rBpq6ODam4TCwPfHOSp3Y0THq1_qAxakGl_fhjVh_VCnmsdF8MOCFpVpPvkx61cUWcxXKzpiKo78mCuIAY_FeWKaGAzH0-D8kTIDHWDrnory5aLvC7_X9dW9vwwTk-As1JUoKEbYC0htqVIso-PIuePC5c9Qv0Sfy51Tc1Rddiqw7kqiiSJ9gQ/s320/IMG-20230217-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5x3rBpq6ODam4TCwPfHOSp3Y0THq1_qAxakGl_fhjVh_VCnmsdF8MOCFpVpPvkx61cUWcxXKzpiKo78mCuIAY_FeWKaGAzH0-D8kTIDHWDrnory5aLvC7_X9dW9vwwTk-As1JUoKEbYC0htqVIso-PIuePC5c9Qv0Sfy51Tc1Rddiqw7kqiiSJ9gQ/s72-c/IMG-20230217-WA0001.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/plt-bupati-pemalang-bahas-ijin.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/plt-bupati-pemalang-bahas-ijin.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content