Silaturahmi Owner Rest Area 319B Dengan
Liputan Indonesia || Pemalang - Pembangunan Rest Area tipe A jalan tol Pemalang Batang Tol Road (PBTR) telah selesai di kerjakan dengan kurun waktu sekitar 2 Tahun. Pembangunan tersebut berdiri di KM 319 B, pada tahun ini sudah mulai di uji coba.
Rest area yang memiliki beberapa jenis fasilitas untuk perdagangan seperti ruko-ruko untuk berdagang masyarakat daerah setempat yang tergabung dalam UMKM dan beberapa tempat yang telah tersedia bagi usaha-usaha lainnya.
Rest area tipe A seluas kurang lebih 8-12 hektar juga di lengkapi fasilitas umum di antaranya tempat parkir yang luas, tempat istirahat, toilet umum, resto, masjid, dan juga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Yustinus Soeroso selaku owner rest area KM 319 B adakan acara silaturahmi dengan pemerintah daerah setempat, pada hari Kamis 16 Februari 2023, sekira pukul 16.15 WIB bertempat di Kantor wakil Bupati Pemalang, dengan maksud dan tujuan menjalin komunikasi antara owner Rest area dengan pemerintah daerah dalam hal ini Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., dalam acara silaturahmi sekaligus diskusi terkait ijin operasional SPBU.
Soeroso berharap kepada Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., agar bisa mendukung percepatan ijin untuk SPBU dengan harapan terealisasi Ijin, SPBU bisa beroperasi sebelum hari raya idul fitri,"ucap Soeroso.
Soeroso juga mengatakan bahwa pembangunan rest area ini adalah salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pemalang yang mana telah menyerap tenaga kerja sekitar 85% penduduk sekitar rest area, dan untuk UMKM di sediakan tempat usaha sekitar 30% dari luas rest area, bagi masyarakat yang berminat untuk melakukan aktivitas perdagangan.
"terkait dengan rusaknya jalan selama aktivitas pembangunan rest area, sebenarnya kami sudah include kan ke kontraktor dalam hal perbaikan jalan pada saat pembayaran terakhir, tetapi tidak menjadi masalah bagi kami selaku owner untuk membantu memperbaikinya, ya itung-itung amal," ucapnya.
"kami selaku owner selalu mendukung program - program pemerintah daerah Kabupaten Pemalang," tutup Soeroso.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., menyambut baik dengan adanya silaturahmi dari pihak owner rest area tipe A Km 319 B yang bertempat di Desa Ampelgading Kabupaten Pemalang.
Mansur menyampaikan bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya kepada seluruh investor, tetapi jangan lupa harus dengan regulasi yang normatif (sesuai aturan yang berlaku),"kami selaku Pemerintah daerah juga sangat mendukung dengan adanya investor yang masuk ke Kabupaten Pemalang yang akan berdampak dengan meningkatnya ekonomi masyarakat dan sekaligus mengurangi angka pengangguran," ungkap Mansur.
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar