Liputan Indonesia || Pemalang - Dengan visi Vini ,vindi,Vici Menurut M Akhsan.,M.P.d Kita datang untuk menang. pekan olahraga Seni Ma'arif Nahdhatul ulama yang ke 12 kontingen Porsema NU Pemalang bertandang ke Semarang propinsi Jawa tengah untuk mengikuti lomba kejuaraan pekan olahraga seni Ma'arif NU diwilayah provinsi Jawa tengah.
Di ikuti oleh 152 atlet dan 57 pendamping Ada 18 cabang olahraga, termasuk lomba kaligrafi lomba yang di ikuti Tingkat MI,SD,MTS, SMK,SMA. Selanjutnya Acara Porsema NU Pemalang di lepas oleh Plt Bupati Mansur Hidayat.,S.T pada hari Kamis 9 Febuari 2023.pukul 10.30 bertempat di pendopo Kabupaten Pemalang.
Acara di hadiri oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat.,S.T, Kepala Kemenag H. Roziqun.,S.Ag.,M.Pd.i.,Ketua PCNU Kab.Pemalang KH.Muhlasin beserta jajarannya,Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma'arif NU kab Pemalang Drs.Rujito DW ,Beserta jajaranya, pendamping Kontingen Porsema NU Kab.Pemalang dan seluruh peserta lomba.
Mansur Hidayat.,S.T.Dalam Sambutan pelepasan Kontingen yang mengikuti kegiatan Porsema Jawa tengah ke 12 dilaksanakan di kota Semarang. saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang merasa bangga dan bersyukur kepada Allah SWT bahwa di hari ini kita bisa melihat langsung semangat dan motivasi dari seluruh anggota kontingen, peserta Porsema yang sebentar lagi akan melakukan sebuah perhelatan dalam bidang olahraga dan seni.
Sebagai peserta Porsema Kabupaten Pemalang Kami berharap agar bisa mempergunakan kesempatan emas ini, jaga kesehatan serta patuhilah segala petunjuk dari pembina atau pun pendamping, tunjukkan kemampuan terbaik kalian dalam prestasi dan harumkan nama kabupaten Pemalang sebagai wujud ukiran prestasi yang positif.
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar