Liputan Indonesia || Pemalang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan tujuh Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah secara serentak, Senin (20/2/2023) di Mall Pelayanan Publik Askara Bumi Sokawati Sragen.
Salah satu Mal Pelayanan Publik yang diresmikan adalah MPP Pemalang.
Dalam sambutannya, Anas menyampaikan selamat untuk warga ketujuh kabupaten atas hadirnya MPP tersebut.
“MPP menjadi salah satu ikhtiar meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekarang ini bukan masalah besar atau kecil (gedung MPP). Yang menang yang cepat. Maka MPP ini langsung bergerak menuju next level, yaitu ke MPP Digital,” ucap Anas.
Menurutnya, digitalisasi adalah keniscayaan yang harus dihadapi cepat atau lambat, dan ASN sebagai pelayan publik harus segera beradaptasi terhadap hal tersebut.
Terpisah, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., kepada wartawan mengatakan sebanyak 67 jenis perijinin yang dapat di layani di Mal Pelayanan Publik di Pemalang.
"Ada 67 perijinan, terus ada konternya. Paling tidak masih kurang karena nanti di Tahun 2024 ada Samsat masuk. Masih ada 7 lembaga lagi yang masuk nanti di Tahun 2024," ungkap Mansur. Selasa (21/2/2023).
Dengan adanya MPP kedepan Pemerintah Kabupaten Pemalang lebih pro investasi, mempermudah, mempercepat, memperlancar Investor masuk ke Pemalang lebih terbuka.
"Jadi MPP ini dalam rangka menuju MPP digital karena apa, karena ada masyarakat belum digitalisasi dan ada masyarakat yang sudah digitalisasi," ujarnya.
Pihaknya berharap kedepan sudah digitalisasi semua akan tetapi sebagian masyarakat lebih banyak suka datang langsung.
"Inilah ada MPP yang istilahnya Offline dan dan nanti ada MPP digital. Ke depan kita akan lompatan ke digital. Tahun 2023 kita usahakan menuju ke arah situ karena kita sudah diberikan kesempatan oleh kementerian bahwa silahkan untuk bertanya ini diskusi untuk MPP digital," pungkasnya.
Penulis : Slamet
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar