Seorang Warga Kecamatan Taman Pemalang Diamankan Polisi Lantaran Tinggalkan Bayi Dalam Kardus

Liputan Indonesia
|| Pemalang
 - Kasus penemuan bayi di depan sebuah warung makan yang sempat menggemparkan warga Kelurahan Beji Kecamatan Taman, Minggu (22/1/2023) malam akhirnya terungkap, Polres Pemalang saat ini telah mengamankan seorang tersangka berinisial AA (32) warga Kecamatan Taman, Pemalang.

“Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara tersangka AA dengan seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Pemalang, Kamis (26/1/2023).

Kapolres Pemalang mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan adanya penemuan seorang bayi ke Polsek Taman Polres Pemalang.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personil Polsek Taman bertemu dengan AA bersama istrinya, dan mendapati sebuah kardus yang di dalamnya berisi bayi laki-laki,” kata Kapolres Pemalang.

Kemudian, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya membawa bayi tersebut ke rumah sakit Siaga Medika Pemalang untuk mendapatkan perawatan, lalu meminta keterangan AA bersama istrinya di Polsek Taman.

“Pada saat bersamaan, kami juga melakukan penyelidikan ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan bidan praktek di Kabupaten Pemalang,” kata AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Dari hasil penyelidikan, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pihaknya mendapatkan keterangan dari seorang bidan berinisial L, yang mengaku baru saja membantu persalinan Bunga dengan didampingi oleh seorang pria berinisial AA.

“Setelah dipertemukan dengan bidan L di Polsek Taman, akhirnya AA mengakui bahwa dirinya baru saja mendampingi Bunga dalam proses persalinan di tempat praktek bidan L,” kata Kapolres Pemalang.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pemalang mengatakan, AA mengaku bersetubuh dengan Bunga lantaran belum memiliki keturunan selama 6 tahun menikah dengan istrinya.

“Setelah mengetahui Bunga hamil, AA mengatakan pada Bunga akan mengurus anak tersebut dengan Istrinya,” kata Kapolres Pemalang.

Usai pulang dari proses persalinan bunga di tempat praktek bidan L, Kapolres Pemalang mengatakan, AA membawa bayi tersebut dari kamar kos bunga ke rumahnya untuk diperlihatkan pada istrinya.

“Namun AA malah membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji, lalu memberitahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi tersebut di sana, karena takut bila perselingkuhannya dengan Bunga diketahui oleh istrinya,” kata Kapolres Pemalang.

Atas perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, AA dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, serta tindak pidana meninggalkan anak yang usianya dibawah tujuh tahun untuk ditemukan.

“AA dijerat pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun penjara, dan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Kapolres Pemalang.


Penulis : Slamet


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,377,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2256,Berita-Terkini,1830,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1520,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1200,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,592,POLRI,1624,Pungli,32,Regional,4231,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Seorang Warga Kecamatan Taman Pemalang Diamankan Polisi Lantaran Tinggalkan Bayi Dalam Kardus
Seorang Warga Kecamatan Taman Pemalang Diamankan Polisi Lantaran Tinggalkan Bayi Dalam Kardus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHMm2CnD0v1GpVBDkSHC5nRL4FxZNbM5I7gTOJiCBXbfadZqhZfy1KNSXSwvN7IpWRPu5-8hwCLaW6nf_M6kctJA5DjwX9LBUecoP7hFxHuzUanyWii31VSO-iO9WiuYPZlFZOki55sBqrDK7yfgtGJiBgq9VcOoylwt35Zikjmmpb9gYT-Nmr04f7/s320/IMG-20230126-WA0091.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHMm2CnD0v1GpVBDkSHC5nRL4FxZNbM5I7gTOJiCBXbfadZqhZfy1KNSXSwvN7IpWRPu5-8hwCLaW6nf_M6kctJA5DjwX9LBUecoP7hFxHuzUanyWii31VSO-iO9WiuYPZlFZOki55sBqrDK7yfgtGJiBgq9VcOoylwt35Zikjmmpb9gYT-Nmr04f7/s72-c/IMG-20230126-WA0091.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/seorang-warga-kecamatan-taman-pemalang.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/seorang-warga-kecamatan-taman-pemalang.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content