Sebanyak 45 Pasangan Suami Istri Nikah Sirih Ikuti Pelayanan Istbat Nikah Terpadu

Liputan Indonesia
|| Pemalang
 - Dalam rangka hari jadi Kabupaten Pemalang ke 448 tahun, Sebanyak 45 pasangan Suami Istri yang menikah sirih di Pemalang mengikuti pelayanan Itsbat Nikah terpadu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang Berkolaborasi Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Pemalang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Pemalang, pada hari Senin (30/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB dan di buka secara langsung oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat.

Nampak hadir dalam acara, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Shanti Rosalia, S.Sos., Kepala Kantor Kemenag Pemalang  H. Roziqun, S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Pemalang Drs. Asrori, S.H., M.H., Kepala Disdukcapil Pemalang Ni Wayan Asrini, jajaran Forkopimda, para OPD dan Camat, serta 45 pasangan suami istri beserta para rias pengantin di Kabupaten Pemalang.

Itsbat Nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Itsbat Nikah terpadu berbeda dengan Nikah massal, jikalau Nikah massal itu sekarang nikah, tanggalnya nikahnya sekarang, berarti mereka belum nikah kemudian di nikahkan dan di akui negara, akan tetapi kalau sidang itsbat Nikah terpadu mengesahkan pernikahan yang sudah terjadi namun belum tercatat (nikah sirih/nikah dibawah tangan) sehingga menjadi pasangan yang sah menurut negara.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Pemalang Drs. Asrori, S.H., M.H., sidang itsbat terpadu payung hukumnya Peraturan Makamah Agung Nomor 1 Tahun 2015.

"setiap tahun dari 2016 ada sekitar 50 perkara setiap tahunnya hingga sekarang. Mudah mudahan ke depan lebih banyak, karena ternyata yang sidak aja ke pengadilan agama itu banyak sekali tetapi mereka bayar sendiri dengan biaya yang mahal sesuai radius kalau ini kan sangat murah dan ditanggung sama pemkab," kata Ketua Pengadilan Agama Asrori.

"Itu hanya 295 ribu per perkara, di tanggung sama Disdukcapil," tambahnya.

Masih menurut Asrori, dispensasi nikah sebelum Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 hanya 72 pertahun, akan tetapi setelah ada Undang Undang No 19 Tahun 2019 langsung 600 sampai 700 pertahun.

"Peserta hanya baru 2 Kecamatan, yaitu Watukumpul sama Belik. Ada tadi 57 sama 50 Tahun, bahkan sudah punya cucu 5," ucapnya.

Sementara, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat diwawancara merasa prihatin dengan angka dispensasi yang mencapai 700.

"Terkait dengan dispensasi mungkin ada alasan alasan tertentu yang kuat, tetapi harapannya pasti kalau dispensasi berarti sebenarnya tidak boleh nikah, secara umur belum boleh nikah tetapi karena alasan tertentu, misalkan contoh hamil di luar nikah/hamil duluan, itu kan serba susah kalau tidak di legalkan menjadi aib di masyarakat, sehingga mungkin pertimbangan - pertimbangan tertentu akhirnya di ijinkan," Tutur Mansur Hidayat.

"Harapan saya, harapan kami perintah tidak ada lagi yang begitu, makanya seluruh masyarakat kabupaten Pemalang ayok jaga anak - anak kita dari pergaulan - pergaulan bebas," imbuhnya.

Terkait di Kabupaten Pemalang mendapatkan peringkat ke 3 di angka perceraian, Mansur Hidayat mengucapkan itsbat terpadu merupakan bagian hilir mesti di selesaikan, hulunya agar bagaimana tidak terjadi nikah dibawah tangan.

"Pemda bekerjasama dengan kementerian agama dan pengadilan agama, gimana sih caranya saat mereka (calon suami istri/red) mau nikah bahasanya tidak di persulit tapi bagaimana mereka siap secara mental, secara ekonomi, jangan berpikir ya udah ekonomi nanti sambil jalan. Perceraian itu penyebabnya Ekonomi, Pernikahan Dini dan mungkin KDRT," tutupnya.



Penulis : Slam


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,377,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2256,Berita-Terkini,1830,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1520,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1200,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,592,POLRI,1624,Pungli,32,Regional,4231,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Sebanyak 45 Pasangan Suami Istri Nikah Sirih Ikuti Pelayanan Istbat Nikah Terpadu
Sebanyak 45 Pasangan Suami Istri Nikah Sirih Ikuti Pelayanan Istbat Nikah Terpadu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyawB-QNmuFYO_ikPqTnMhFcqNbJUri8y-2WaS1uUzWCMADGM2jXcV7-4u0ogmBElOuVfT4jBoPd3dGXxo-gd2X_r5a2bekYWlRPyddr3SOlQTcOou3EWgNLhKK1V-Ez2646nbdU4kg0floghPOozH3s7_VL088qq7rlcE2FHhmJ53Z95baH1quE7q/s320/IMG-20230131-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyawB-QNmuFYO_ikPqTnMhFcqNbJUri8y-2WaS1uUzWCMADGM2jXcV7-4u0ogmBElOuVfT4jBoPd3dGXxo-gd2X_r5a2bekYWlRPyddr3SOlQTcOou3EWgNLhKK1V-Ez2646nbdU4kg0floghPOozH3s7_VL088qq7rlcE2FHhmJ53Z95baH1quE7q/s72-c/IMG-20230131-WA0013.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/sebanyak-45-pasangan-suami-istri-nikah.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/sebanyak-45-pasangan-suami-istri-nikah.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content