Liputan Indonesia || Pemalang - Puskesmas Banjardawa Pemalang meraih juara pertama lomba Goyor Line Dance Kategori Kelompok di hari jadi kabupaten Pemalang ke 448 Tahun.
Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang Shanti Rosalia di Hotel Winner, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Pada Hari Sabtu (28/1/2023) siang.
Saat diwawancara Kepala Puskesmas Banjardawa Dr. Sri Handayani mengatakan, guna menyemarakan Hari jadi Kabupaten Pemalang Ke 448 Tahun, pihaknya mengikuti lomba Goyor Line Dance Kategori Kelompok satu group, dan Kategori tunggal dua orang.
"Alhamdulillah yang group juara satu, senang sekali, memang usaha tidak mengingkari hasil. Latihannya benar - benar intens, hujan-hujan tetap latihan jadi tidak instan," kata Dr. Sri Handayani atau yang akrab di sapa Dr. Hani.
Masih menurut Dr. Hani, pihaknya jauh - jauh hari sebelumnya sudah berlatih dan diminta untuk perform seperti di pertemuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), saat perlombaan Universal Line Dance (ULD) di Hari Kesehatan Nasional (HKN) walaupun tidak jadi.
"Jauh jauh hari sebelumnya sudah berlatih. Sudah 3 Kali diminta untuk Perform," ungkapnya.
Pihaknya juga berharap kepada tim Universal Line Dance (ULD) Pemalang jaya terus dan semoga event event seperti ini dapat diadakan setiap tahunnya.
Sebelumnya, di lokasi yang sama ketua Universal Line Dance (ULD) Pemalang Nanik Zulaikha, mengatakan peserta dalam lomba dari berbagai elemen lapisan masyarakat kabupaten Pemalang.
"Kriteria dalam lomba seperti performance, kostum, kreatifitas bagus atau tidak, kekompakan," ucap Ketua ULD Pemalang.
Penulis : Slamet
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar