Liputan Indonesia || Pemalang - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama tercatat sebanyak 45 peserta pasangan pengantin mengikuti pelayanan Itsbat Nikah Terpadu di Aula Pendopo Bupati Pemalang, pada hari Senin (30/1/2023).
Mereka (Pasangan pengantin) yang sebelumnya telah menikah dibawah tangan atau nikah siri (sah menurut agama/red) kini secara resmi sah menurut hukum negara setelah mengikuti sidang Itsbat Nikah Terpadu.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini, para peserta berasal dari Kecamatan Watukumpul dan Kecamatan Belik.
"Dari sisi administrasi kependudukan sebelum di sidang Istbat kan, dia kan nikah di bawah tangan atau sirih berarti anak dari anak seorang Ibu, tidak bisa mencantumkan nama bapaknya, tapi setelah di sidang itsbat kemudian mendapat akta nikah kemudian kami memproses dari anak seorang ibu menjadi anak seorang bapak dan ibu. Jadi nama bapak sudah tertera dalam akta kelahiran," katanya.
Nampak terlihat wajah yang cantik cantik dan ganteng para pasangan pengantin yang hadir di acara sidang itsbat Nikah Terpadu dalam rangka peringati Hari jadi kabupaten Pemalang ke 448 Tahun itu.
Pihaknya juga mengungkapkan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk merias pengantin. Selain itu, pemberian souvenir kepada pengantin berasal dari Baznas Kabupaten Pemalang, Bank Jateng, dan Bank BRI.
"Luar biasa acara hari ini, merupakan kolaborasi yang luar biasa komitmen dan dukungan dari kepala daerah PLT Bupati pak Mansur Hidayat sangat luar biasa bersama forpimda terbukti hadir dan luar biasa ternyata mereka dari Baznas memberi souvenir pada peserta sidang itsbat yang rata-rata mohon maaf tanda kutip ada yang mampu, ada yang kurang mampu. Begitu juga dari Bank Jateng, Bank BRI sesuai dengan kemampuan masing-masing. Semua kami serahkan kepada peserta sidang itsbat termasuk saksi dan penghulu yang mengantarkan kesini," tutupnya.
Setelah melaksanakan itsbat Nikah terpadu, para pengantin berfoto kemudian di arak keliling menuju alun alun Pemalang menggunakan becak yang di hias.
Nampak hadir dalam acara, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat,S.T., di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang Shanti Rosalia, S.Sos., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang H. Roziqun, S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Asrori, S.H., Forkopimda, Para OPD, dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Slamet
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar