Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

KPK Obok Obok Jatim, Pembagian Dana Hibah Gubernur Ada Keterlibatan Legeslatif 40 Persen dan Eksekutif 60 Persen



Liputan Indonesia || Surabaya, - Penggeledahan KPK ini terkait kasus suap dana hibah yang melibatkan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim. Tim KPK juga melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sejak 19-20 Desember 2022 dengan membawa total sembilan koper yang diduga berisi barang bukti.

Sedangkan pada Rabu (21/12/2022) tim KPK menggeledah Kantor Gubernur Jatim dan membawa tiga koper.

KH Zahrul Azhar Asumta menyampaikan apresiasinya, presiasi atas langkah aktif KPK dalam menelusuri kasus hibah Gubernur ini. Keterlibatan KPK ini apakah juga memilki makna bahwa APH yg ada dijatim ini sudah 'masuk angin'.

"Perlu diketahui hibah gubenur adalah domainnya eksekutif, sehingga eksekutif tidak boleh dengan mudahnya lepas tangan atas kejanggalan kejanggalan pada tataran eksekusi dilapangan, bukan berarti jika si penerima sudah melakukan tanda tangan, maka tanggung jawab gubenur lepas  begitu saja, bukanya Gubenur punya perangkat dibawahnya yang bertugas melakukan pengawasan dan pendampingan," kata Gus Hans panggilan sapaan KH Zahrul Azhar Asumta, Jum'at (23/12/2022).

Masih Gus Hans, KPK jangan hanya berhenti pada para anggota dewan, tetapi juga harus menelusuri keterlibatan pihak eksekutif apakah ada praktek pembiaran dan atau justru ada praktek tau sama tau yang berujung pada penggunaan dana hibah sebagai transaksi politik dalam pemulusan RAPBD dan program program yang lain. Jika ini terjadi maka jangan harap ada diskusi dan adu gagasan dalam penentuan anggaran pemerintah tapi yang ada adalah menggunakan dana rakyat untuk dijadikan alat transaksi

"Pembagian alokasi hibah ke 40 % di legislatif 60 % di eksekutif . Maka secara probabilitas potensi kebocoran justru lebih bnyak di eksekutif," Imbuh Gus Hans.

Seperti diketahui, Kamis (15/12/2022), KPK mengumumkan status hukum Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan tiga orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana hibah.

Johanis Tanak Wakil Ketua KPK dalam keterangan pers, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, mengungkapkan, Sahat Simandjuntak sudah menerima uang korupsi sekitar Rp5 miliar.

Berdasarkan data yang dipegang Pimpinan KPK, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah sebanyak Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Karena pengusulan dana belanja hibah merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD, Sahat berinisiatif menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan pemberian dana hibah, dengan imbalan sejumlah uang.

Sesudah ada kesepakatan dengan Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat, Sahat menerima uang muka Rp1 miliar.

Dari nilai dana hibah yang akan disalurkan, Sahat meminta bagian 20 persen. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen.

Sebelum rencana itu terlaksana sepenuhnya, Rabu (14/12/2022), KPK keburu menangkap Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Hamid dan dua orang lainnya dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah yang nilainya sekitar Rp1 miliar. 


Penulis : Tjan08



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,5,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,6,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,8,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,4,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,733,Berita Utama,2823,Berita-Terkini,3767,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,1,Capres 2024,28,Covid-19,131,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,5,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2168,hukum,31,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1930,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar film,1,Olahraga,120,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,2,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,1,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2871,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6768,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: KPK Obok Obok Jatim, Pembagian Dana Hibah Gubernur Ada Keterlibatan Legeslatif 40 Persen dan Eksekutif 60 Persen
KPK Obok Obok Jatim, Pembagian Dana Hibah Gubernur Ada Keterlibatan Legeslatif 40 Persen dan Eksekutif 60 Persen
KPK Obok Obok Jatim, Pembagian Dana Hibah Gubernur Ada Keterlibatan Legeslatif 40 Persen dan Eksekutif 60 Persen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZ8Lc7c1OybApzoZsFQRDjM14hEiz5uKxhbuYtLiXVMaC9REQPJrMLjMC7RfeZP2n7RuWBQ9HYLwF3BaAwizfe_EBt1LC1fK1C0Dx8cFvlRRhBjiREq0s0gs_iN7Fw0jhz4EpIo6MTUxP40xkRz9Lx4igddtKy5MZYtBmXZrHSQLDMUj8ElOTtwzLk/s320/Screenshot_20221223-140758_Chrome.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZ8Lc7c1OybApzoZsFQRDjM14hEiz5uKxhbuYtLiXVMaC9REQPJrMLjMC7RfeZP2n7RuWBQ9HYLwF3BaAwizfe_EBt1LC1fK1C0Dx8cFvlRRhBjiREq0s0gs_iN7Fw0jhz4EpIo6MTUxP40xkRz9Lx4igddtKy5MZYtBmXZrHSQLDMUj8ElOTtwzLk/s72-c/Screenshot_20221223-140758_Chrome.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/kpk-obok-obok-jatim-pembagian-dana.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/kpk-obok-obok-jatim-pembagian-dana.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content