Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil amankan satu pelaku pencurian sepeda motor yang pernah dilakukan enam Tempat Kejadian Perkara atau (TKP).
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan dan menjelaskan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap MR, (23) warga Simokerto Surabaya, yang di informasikan dari masyarakat. dan Saat anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor tanpa ada perlawanan atau tidak berkutik saat diringkus petugas.
Selain mengamankan satu pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor honda scoopy, satu set kunci T, rekaman CCTV, kunci kontak foto copy STNK dan BPKB," ungkap Mirzal.
Sedangkan empat temannya, SB, SA, AM, dan HN. (DP0) anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang masih dilakukan pengembangan untuk memburu empat temannya. Sedangkan MR saat melakukan aksi pencarian Sepeda Motor dia menyasar ke rumah kos yang berada di Jojoran Surabaya, pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.
Lanjut Mirzal," Setelah anggota melakukan penangkapan dan pemeriksaan, MR mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor berbagai merek, di enam sisi TKP, wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Lokasi pencurian antara lain di Jalan Jojoran, Jalan Gundih, Jalan Kupang Krajan Kidul, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kembang Kuning Kulon dan Jalan Genteng Bandar Lor Surabaya," jelas Mirzal, Sabtu (05/11/2022).
Kini pelaku MR sudah diamankan serta barang bukti kendaraanya di Mapolrestabes Surabaya.
"Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Penulis : Rakib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar