Liputan Indonesia || Surabaya - Selama ini anggota kepolisian gencar gencarnya menindak Pelaku kejahatan (Curanmor). Unit reskrim Polsek Mulyorejo berhasil tangkap dua pelaku kejahatan pencurian sepeda motor
Dua pelaku yang berinisial SN & MY melakukan pencurian sepeda di tiga titik kejadian perkara (TKP) diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purbaya didampingi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakiq saat konferensi press dihalaman kantor Polsek Mulyorejo pada hari Senin (14/11/2022) pukul 10:00 Wib, menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi kejahatan pencurian sepeda motor di Jl.Mulyosari Utara No. 4 Surabaya.
"Dengan Modus operandi, ketika kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara memasuki rumah korban, kemudian mengambil sepeda motor korban, dengan cara merusak kunci kontak memakai kunci leter T, tapi aksinya diketahui oleh warga, saat pelaku melarikan diri dan anggota polsek Mulyorejo melaksanakan patroli rutin, kemudian pelaku ditangkap dan diamankan langsung dibawah ke makopolsek Mulyorejo. Kemudian dilakukan introgasi oleh anggota, pelaku mengakui mencuri sepeda motor di tiga titik tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah Surabaya," terang Kapolsek Ardi Purbaya.
Barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat, 1(satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1(satu) buah kunci leter T, dibawah ke makopolsek guna untuk penyelidikkan dan pengembangan.
Sementara Lely yang merupakan korban pencurian sepeda motor Honda Beat, merasa senang dan mengapresiasi kinerja Polisi khususnya anggota Polsek Mulyorejo.
"Merasa sangat senang sepeda motor Honda Beat saya yang hilang cepat dapat ditemukan dan dikembalikan, dan pengambilan sepeda motor saya tanpa di pungut biaya sepeserpun gratis, saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolsek Mulyorejo dan jajarannya yang bisa menangkap maling motor saya," ucap Lely.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar