Liputan Indonesia || Jakarta, - Kabar mengejutkan datang dari jajaran kepolisian. Irjen Pol. Teddy Minahasa, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HDCI (Harley-Davidson Club Indonesia), diamankan Div Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) diduga karena kasus jual barang bukti narkoba, sabu 5kg diganti tawas.
Pantas jadi Polisi paling kaya raya
Kekayaan Irjen Teddy Minahasa wajib di telusuri perolehannya oleh Kapolri dan harus disita oleh Negara jika terbukti kekayaan Irjen pol Teddy Minahasa didapatkan dari jual barang bukti narkoba yang diganti dengan tawas.
Dikonfirmasi detikoto, pecinta motor besar asal Amerika yang tergabung dalam komunitas HDCI memilih untuk melihat perkembangan yang terjadi, sebelum mengambil langkah selanjutnya terkait kasus yang dialami Teddy Minahasa. Demikian disampaikan oleh Ketua HDCI Jakarta Selatan, Sandya kepada detikOto.
Sandya juga mengatakan masih belum tahu langkah pasti apa yang akan diambil HDCI setelah Teddy Minahasa diamankan Div Propam.
Penulis : one
Dikonfirmasi detikoto, pecinta motor besar asal Amerika yang tergabung dalam komunitas HDCI memilih untuk melihat perkembangan yang terjadi, sebelum mengambil langkah selanjutnya terkait kasus yang dialami Teddy Minahasa. Demikian disampaikan oleh Ketua HDCI Jakarta Selatan, Sandya kepada detikOto.
"Kita tunggu konferensi pers langsung dari Kapolri," jawab singkat Sandya.
Sandya juga mengatakan masih belum tahu langkah pasti apa yang akan diambil HDCI setelah Teddy Minahasa diamankan Div Propam.
"Belum ada, karena kami juga baru dapat berita ya dari detik.com juga," Sandya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa pada awalnya dikabarkan diduga ditangkap Propam. Teddy disebut ditangkap karena narkoba.
Rumor ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi III, DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mengaku juga mendengar rumor Teddy ditangkap. "Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni dilansir dari detikNews, Jumat (13/10/2022).
Dalam perkembangannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa. Teddy diduga menjual barang bukti narkoba
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022) dikutip dari detiknews.
Kasus ini terjadi hanya beberapa hari setelah Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim. Penetapan itu Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim sebelumnya diisi Irjen Nico Afinta.
Penulis : one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar