Liputan Indonesia || Jakarta, - Bobroknya institusi Polri sudah sangat terbukti, setelah kasus Ferdy Sambo dan Istri merencanakan pembunuhan serta sederet borok Polisi dengan kasus kasus lainnya, dan kali ini calon kapolda jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap kasus narkoba, ia diketahui sebagai Kapolda terkaya di Indonesia. Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy Minahasa diketahui memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar.
Teddy Minahasa melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Saat itu ia masih menjadi Kapolda Sumatera Barat. Dikutip dari Antara, Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN, Teddy Minahasa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp29,9 miliar. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.
Penulis : red
Irjen Teddy Minahasa Polisi Terkaya, Diduga Jual Sabu Sitaan Barang Bukti
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menangkap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022. Penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.
“Dia diduga jualan,” kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022. Dikutip dari Tempo.co.
Seorang penegak hukum bercerita pengamanan Teddy oleh Propam merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.
Menurut penegak hukum itu, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp 400 juta. “TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan keterangan soal kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal atau Irjen Teddy Minahasa karena kasus narkoba. "Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo.
Penulis : red
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar