Liputan Indonesia || Jakarta - Syarat mengurus paspor baru perlu diketahui. Paspor adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki seseorang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Mungkin masih banyak sebagian masyarakat yang belum memahami betul cara dan syarat mengurus paspor baru. Untuk itu, bagi yang hendak membuat paspor, simak informasi berikut ini tentang syarat mengurus paspor baru serta prosedur dan biayanya.
Syarat Mengurus Paspor Baru
Penulis : one
Mungkin masih banyak sebagian masyarakat yang belum memahami betul cara dan syarat mengurus paspor baru. Untuk itu, bagi yang hendak membuat paspor, simak informasi berikut ini tentang syarat mengurus paspor baru serta prosedur dan biayanya.
Syarat Mengurus Paspor Baru
Paspor adalah dokumen wajib bagi seorang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri perlu memiliki paspor baru.
Sebelum memperoleh paspor baru, ada beberapa syarat mengurus paspor baru yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Berikut informasi tentang permohonan paspor baru dan beberapa dokumen yang menjadi syarat mengurus paspor baru yang dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi Republik Indonesia.
Permohonan paspor baru untuk masyarakat secara umum antara lain:
Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) baik di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.
Paspor biasa terdiri atas Paspor biasa elektronik (e-paspor) dan Paspor biasa non elektronik.
Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
Permohonan Paspor biasa dapat diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
Baca selengkapnya -> https://news.detik.com/berita/d-6221808/syarat-mengurus-paspor-baru-cara-buat-paspor-online-dan-biaya
Penulis : one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar