Liputan Indonesia || Surabaya - Unit reskrim Polsek Tambaksari ringkus tiga lelaki pengguna narkoba, yang memiliki, menyimpan, menguasai, menjual dan membeli bukan jenis tanaman atau daun kering melainkan narkoba golongan satu jenis sabu, di dekat rel kereta api Jl. Kapasari Surabaya dan cucian mobil Jl. Aloha Sidoarjo, pada hari Rabu (06/07/2022) pukul 18:30 Wib.
Dari ketiga tersangka berinisial FD (21) warga Dsn Candin, Ds. Pulai Mandangin Kabupaten Sampang Madura atau tinggal di Mess cucian mobil Jl. Aloha kabupaten Sidoarjo dan inisial MR (20) warga Dsn Candin, Ds. Pulai Mandangin kabupaten Sampang Madura, atau tinggal di mess cucian mobil Jl. Aloha kabupaten Sidoarjo, inisial NS (29) warga Dsn. Candin, Ds. Pulai Mandangin kabupaten Sampang Madura atau tinggal di mess cucian mobil Jl. Aloha Sidoarjo, ketiga tersangka diringkus anggota reskrim Polsek Tambaksari.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, SH.,,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi, SH menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi barang terlarang Narkoba golongan satu jenis sabu.
"Dengan sikap tegas, memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendalaman dan lidik tentang kebenaran informasi tersebut.Ditempat kejadian perkara (TKP) dilakukan Penyanggongan, beberapa menit anggota melihat tersangka inisial FD lewat di Jl. Kapasari Surabaya, langsung anggota menghentikannya dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang dilipatan jaket lengan sebelah kiri terdapat satu klip plastik kecil yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu,"terang Agus Yogi.
Kemudian dilakukan Introgasi oleh anggota, tersangka mengakui barang tersebut milik tiga tersangka dengan cara pembelian secara patungan, tersangka MR dan NS masing masing Rp. 100.000,-. Setelah uang terkumpul tersangka FD berangkat untuk membeli narkoba jenis sabu, bertindak sebagai kurir di Jl. Ampel Surabaya. "Setelah sampai di lokasi tersangka ketemu dengan seorang laki laki pangilanya KAK, terjadilah transaksi, barang narkoba jenis sabu langsung dibawah oleh tersangka dan mau di berikan kepada kedua temanya, tapi nasib sial blm sampai tujuan tersangka diringkus anggota,"jelas Agus.
"Kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota, dua temannya berinisial MR dan NS yg berlokasi di cucian mobil Jl. Aloha Sidoarjo juga di amankan oleh anggota,"imbuhnya.
Barang bukti berupa 1(satu) poket plastik kecil yang berisikan sabu seberat 0,45 gram dan seperangkat alat, diamankan ke makopolsek guna untuk pengembangan lebih lanjut.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar