Presiden Jokowi Digugat Terkait Pj Gubernur Banten, Mendagri Tito : Kita Sesuai Prosedur

Liputan Indonesia
|| Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat DPC Permahi Banten terkait Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Nggak masalah, kita sudah sesuai prosedur. Sudah sangat sesuai prosedur," papar Mendagri Tito Karnavian di TMII, Jakarta Timur, Minggu (17/7/2022).

Kontra terkait Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Penjabat Gubernur Banten, menurut Tito, merupakan hal yang wajar. Namun ia pastikan akan ikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau ada pihak-pihak keberatan, satu dua, saya kira wajar-wajar saja. Kalau ada yang menggugat, ya kita akan ikuti prosedur, kita akan hadiri gugatan itu," ungkapnya.

Untuk diketahui, DPC Permahi Banten menggugat Jokowi di PTUN Jakarta. Gugatan terkait Keppres pengangkatan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Seperti dilihat di situs sipp.ptun-jakarta.go.id, Rabu (6/7/2022), pihak penggugat adalah DPC Permahi Banten. Sedangkan pihak tergugat tertulis Presiden Republik Indonesia. Gugatan itu didaftarkan pada Rabu 6 Juli 2022 dan bernomor 202/G/2022/PTUN.JKT.

"Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan 1. Keputusan Presiden Negara Republik Indonesia Nomor.48/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tanggal 9 Mei 2022. 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur dengan lampiran No.1.An. (Al.Muktabar,.M.Sc.) tanggal 9 Mei 2022," bunyi gugatan tersebut, seperti dilihat di situs sipp.ptun-jakarta.go.id.

"Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut Surat 1. Keputusan Presiden Negara Republik Indonesia Nomor.48/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tanggal 9 Mei 2022. 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur dengan lampiran No.1.An. (Al.Muktabar,.M.Sc.)tanggal 9 Mei 2022," lanjut bunyi keterangan gugatan tersebut.

DPC Permahi meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan tersebut. Selain itu, DPC Permahi meminta tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Kemendagri, Kamis (12/5) lalu. Selain melantik Pj Gubernur Banten, Tito melantik empat Pj gubernur lain.



Penulis : one
Source : detik.com

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,381,#Mudik2023,1,Advertorial,351,BAIS,5,Berita Utama,2261,Berita-Terkini,1841,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1523,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1203,Pemilu 2024,1,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,595,POLRI,1626,Pungli,32,Regional,4242,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Presiden Jokowi Digugat Terkait Pj Gubernur Banten, Mendagri Tito : Kita Sesuai Prosedur
Presiden Jokowi Digugat Terkait Pj Gubernur Banten, Mendagri Tito : Kita Sesuai Prosedur
Presiden Jokowi Digugat, Pj Gubernur Banten korupsi, Mendagri Tito: Kita Sesuai Prosedur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd3ERXj1C4HGml2oZ3qpB5CUmMX5ed0l0NOI_aREV3eP9zpIE8DMtchayuSImtbF5XizbBulyat21ekXJLWMm5stt1H6kiVdk1XiYjzXJLih8FXKyEJPR0mVAPCLchJFXyLCJCES3LbqC0vsOsxy5ngDF481fzJN6AGUxwSW5gkZxyp9h4PzTFEMTBqw/s320/Screenshot_2022-07-17-12-11-49-94.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd3ERXj1C4HGml2oZ3qpB5CUmMX5ed0l0NOI_aREV3eP9zpIE8DMtchayuSImtbF5XizbBulyat21ekXJLWMm5stt1H6kiVdk1XiYjzXJLih8FXKyEJPR0mVAPCLchJFXyLCJCES3LbqC0vsOsxy5ngDF481fzJN6AGUxwSW5gkZxyp9h4PzTFEMTBqw/s72-c/Screenshot_2022-07-17-12-11-49-94.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/07/presiden-jokowi-digugat-terkait-pj.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/07/presiden-jokowi-digugat-terkait-pj.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content