Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa) |
Liputan Indonesia || Jakarta - Seorang anggota TNI berpangkat Sersan satu (Sertu) di Timika, Papua bernama Marctyan Bayu Pratama tewas diduga karena dianiaya oleh seniornya. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun memberikan perintah tegas terkait kematian sertu Bayu.
Ganjilnya kematian Sertu Bayu itu mulanya diungkap oleh sang ibu, Sri Rejeki. Sri Rejeki meminta Jenderal Andika menuntaskan kasus anaknya. Dia ingin persidangan segera digelar dan diputuskan seadil-adilnya.
"Para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kalau bisa, ya ini dipecat, karena sudah bisa merusak tatanan TNI dan juga membahayakan masyarakat sipil karena orang seperti ini kejam ya," kata wanita berusia 50 tahun ini, dilansir dari Antara, Kamis (9/6).
Sri Rejeki mengungkapkan, informasi bahwa sang putra meninggal dunia diterimanya pada 8 November 2021. Dia mendapatkan informasi tersebut dari salah satu komandan anaknya yang ada di Solo. Padahal, kata Sri Rejeki, saat berkomunikasi pada Sabtu (6/11/2021), anaknya dalam kondisi baik-baik saja.
"Justru terakhir anak saya dalam keadaan baik-baik saja. Telepon terakhir baik-baik saja, kegiatan selama di sana ngaji, hafalan Qur'an. Makanya saya tenang," katanya.
Penuh Luka Lebam
Kecurigaan terkait ganjilnya kematian sang anak makin besar saat melihat wajah anaknya di peti mati. Dia mengatakan wajah anaknya penuh dengan luka lebam dan hidung patah sehingga akhirnya ia meminta agar ada autopsi ulang.
"Tapi petugas justru memberikan janji akan diberi hasil autopsi. Namun sampai beberapa minggu, bahkan berbulan-bulan, hasil autopsi tidak ada kabar," ungkap Sri Rejeki.
Perintah Tegas Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya untuk menyidik ulang kasus tewasnya Sertu Bayu Pratama, yang diduga akibat dianiaya senior. Jenderal Andika mewanti-wanti jajarannya menuntaskan kasus tewasnya Sertu Bayu.
"Nah, sekarang kalau Odmil Jakarta, kan sudah dilimpahkan Odmil Jakarta, Odmil Jakarta sidik ulang," kata Jenderal Andika di akun YouTube Jenderal Andika Perkasa seperti dilihat, Sabtu (23/7).
Jenderal Andika tak mempermasalahkan jika berkas kasus tewasnya Sertu Bayu dikembalikan. Namun dia mengingatkan jajarannya untuk melengkapi berkas dan memasukkan semua pasal yang relevan dengan kasus tewasnya Sertu Bayu.
"Sehingga kalau perlu dikembalikan, kembalikan. Semua pasal yang relevan masuk. Ini tewas ini. Dan bukti nyata penganiayaan," ujarnya.
Andika Perkasa tak ingin kasus tewasnya Sertu Bayu dianggap main-main begitu saja. Sebab, kasus tersebut merenggut nyawa Sertu Bayu.
"Odmil Jakarta, sampaikan, ini diteliti dari ulang, sehingga semua pasal yang relevan, jangan sampai tidak ada. Oke, hati-hati, maksudnya hati-hati jangan sampai lolos begitu saja," ucap Andika Perkasa.
"Ini ada korban tewas, lagi-lagi ada korban tewas. Jangan main-main," imbuhnya.
Penulis : one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar