Liputan Indonesia || Surabaya - Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya kembali melakukan operasi pembongkaran pagupon (rumah burung dara) di kawasan karangasem, Minggu, (26/06/22).
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M. Akhyar, Sh Mh, meminpin langsung giat tersebut, mengatakan bahwa adanya pagupon itu selama ini diduga sebagai ajang judi warga di sekitar lokasi tersebut
Tak hanya Polsek Tambaksari, sejumlah personel dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari yang tergabung dalam 3 Pilar Tambaksari ikut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban itu.
Sekitar pukul 10.00 WIB kami menertibkan pagupon di Kawasan Karangasem Surabaya " ujar Akhyar.
Ia menambahkan petugas melakukan penurunan dan pembongkaran pagupon tersebut.
Sekitar 8 pagupon burung dara diamankan dan disita.
pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi," lanjutnya.
Ia mengatakan kegiatan itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar