PDAM Sampang Peras Rakyat Kecil Demi Capaian PAD







Liputan Indonesia || Kota, - SAMPANG -  Meski sudah dijabat Direktur Utama berasal dari luar kota Sampang atau bisa dikatakan impor Pejabat oleh Bupati Sampang, persoalan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan segudang permasalahan dan bahkan merugikan pelanggan hingga juataan rupiah. Senin (13/06/2022) 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) , menggelar audiensi ke kantor plat merah tersebut berdasarkan sejumlah keluhan pelanggan Perumda Air Minum Trunojoyo lantaran biaya tagihannya membengkak meski aliran air macet, bahkan sudah ada yang dilakukan pencopotan meteran namun tunggakan tagihan tetap dilayangkan selama 68 bulan. 

"Tidak tanggung-tanggung, biaya tagihan yang diminta  PDAM ke pelanggan yang mengeluh ini ada yang harus bayar hampir Rp 4 juta, ada pula yang harus bayar Rp 7 juta.," ucap Sekjen Lasbandra Ach Rifa'i saat udiensi berlangsung

Pihaknya megatakan, keluhan itu didasarkan dari pelanggan PDAM asal Kampung Bejik, Kelurahan Karang Dalem dan dari pelanggan asal Desa Baruh, Kecamatan Sampang, yang sudah menjual perhiasan dan ternak peliharaannya. 

"Pelanggan yang dari Kampung Bejik ini dikenakan tunggakan beserta dendanya sampai Rp 7 juta, padahal pelanggan ini taat bayar tagihan PDAM setiap bulannya. Setelah ditelusuri ternyata surat tagihan sebesar Rp 7 juta ini murni salah alamat, kesalahan pihak PDAM yakni nama pelanggan yang kenakan tagihan ini tidak sama alias milik tagihan orang lain," terangnya.

Bahkan ada yang dari desa Baruh, sudah berniat menjual perhiasan dan hewan ternaknya guna melunasi tunggakan yang dimaksud, padahal sudah lebih lima (5) tahun aliran air tidak mengalir dan meteran pun sudah di copot atau dilepas." terangnya.

Lebih lanjut Rifa'i menjelaskan, pelanggan di desa baruh sejak tahun 2017 ada pengerjaan jalan yang mengakibatkan pipa PDAM ke pelanggan terputus dan aliran air tidak mengalir serta meteran air pun sudah di copot atau dilepas. namun tidak disangka  setelah hampir berjalan lima tahun enam bulan, surat tagihan senilai hampir Rp 4 juta muncul dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

"Masyarakat awam takut perihal tunggakan tagihan tersebut karena melibatkan Aparat Penegah Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Sampang, yang diketahui sudah melakukan MoU dengan Perumda Air Minum Trunojoyo beberapa waktu lalu, hal tersebut menandakan pihak PDAM tidak profesional dan mencari aman walaupun  sekarang pimpinan nya mengimpor dari luar daerah," kritiknya.

Sementara Kabag Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Trunojoyo Sampang Yazid menyampaikan, pelanggan itupun jika ada kendala air tidak hidup dan sebagainya tetap pihaknya melayani, andaikan air tidak mengalir dalam kurun waktu 1 hingga 2 bulan pihaknya akan melakukan penutupan sementara. 

"Namun mungkin orangnya ini, lalai dalam pembayaran rekeningnya, andaikan pelanggan ini melapor mas, air saya tidak hidup 1 bulan, 2 bulan kita tutup sementara," dalihnya

Dirinya juga mengatakan, meski ada tidak ada meteran dan air tidak mengalir tetap dikenakan tanggungan materan, namun pihanya masih mau melakukan kroscek terlebih dahulu. 

"Kita lihat nanti berapa tiap bulannya dikena, kalau misalkan kenanya itu minimal, Ini kenanya biaya beban tetap istilahnya ya, nanti kita koreksi lagi, andaikan nanti pemakaiannya bengkak besar, sedangkan air itu betul mati kita bisa koreksi kok, dan tidak sebesar itu nantinya yang akan dibayar oleh pelanggan," entengnya

Lebih lanjut Yazid mengatakan, terkait pemanggilan yang dilakukan oleh Kejari Sampang dan jika memang dirasa tidak sesuai dengan tagihan tunggakan atau ada keluhan terkait hal itu, pihaknya masih bisa melakukan kroscek ulang. 




Penulis : (Yat)




Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,381,#Mudik2023,1,Advertorial,351,BAIS,5,Berita Utama,2261,Berita-Terkini,1841,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1523,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1203,Pemilu 2024,1,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,595,POLRI,1626,Pungli,32,Regional,4242,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: PDAM Sampang Peras Rakyat Kecil Demi Capaian PAD
PDAM Sampang Peras Rakyat Kecil Demi Capaian PAD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgp1qed1kdw4-5tUJriVskmrti-LPbbUp9Fhi_siIMiXRXwPhzFaQnCOkuhv37UJeZk5zvsmVnOOoh8DSRSsga9rwBs_wU1jTTWkkUFNl4sM8r8jjKjzKVk9bS-HlnqNZLf6XHxK6QeuelJiwTYP_yZkZek7b-Omx4brRRGjbMEY5L8NNw_9-plJq5u/s320/IMG-20220613-WA0097.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgp1qed1kdw4-5tUJriVskmrti-LPbbUp9Fhi_siIMiXRXwPhzFaQnCOkuhv37UJeZk5zvsmVnOOoh8DSRSsga9rwBs_wU1jTTWkkUFNl4sM8r8jjKjzKVk9bS-HlnqNZLf6XHxK6QeuelJiwTYP_yZkZek7b-Omx4brRRGjbMEY5L8NNw_9-plJq5u/s72-c/IMG-20220613-WA0097.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/06/pdam-sampang-peras-rakyat-kecil-demi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/06/pdam-sampang-peras-rakyat-kecil-demi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content