Liputan Indonesia || Surabaya, - Setelah menunggu sekitar 2,5 tahun, akhirnya kasus pencabulan terjadi pada Bulan Januari 2020 tersebut dinyatakan tahap 2. Namun sayang, hingga sampai saat ini, pelaku masih belum berhasil ditangkap oleh polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi oleh awak media, pada hari senin (27/06/2022) siang.
Perwira dengan 3 balok di pundaknya tersebut mengatakan bahwa, pelaku pencabulan yang berinisial ZA, telah kabur atau tidak diketahui keberadaannya.
"Kita sudah 2 kali datangi rumah tersangka Minggu kemari, tetapi tersangka sembunyi atau disembunyikankeluarga atau melarikan diri. Senin ini, anggota melakukan penyanggongan dan cari no.telepon tersangka yang masih aktif," terangnya singkat melalui pesan whatsapp (WA).
"Aku sudah kebelet (menangkap) tersangka karena sudah jengkel dengan perbuatannya dan tidak kooperatif," lanjutnya.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut, menyatakan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan akan melakukan penangkapan pada hari Rabu (22/06/2022) karena tahap 2.
Namun sayang, tiba - tiba jadwal tersebut berubah dan akan dilaksanakan pada hari Senin (27/06/2022). Namun kembali disayangkan, pada hari yang sudah ditentukan, pelaku sudah kabur terlebih dahulu.
Perlu diketahui, menurut salah satu warga, pada hari Senin (20/06/2022) siang, 2 petugas dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi rumah pelaku dan memberikan surat pemanggilan terhadap pelaku.
"Setelah 2 polisi (perempuan dan laki - laki) pergi, ZA datang kerumah keluarganya. Tepatnya seusai Shalat Maghrib datangnya ZA. Namun setelah itu, ZA kembali tidak terlihat. Mungkin ada di Sencaki," ungkapnya," ujar salah satu warga Ploso yang merupakan tetangga pelaku sekaligus keluarga korban.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar