Subdit I Indagsi Polda Jatim Bongkar Pelaku Pemalsuan Kosmetik Beromset Puluhan Milliar Rupiah


Liputan Indonesia || Surabaya, - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus produk kecantikan, yang dimana pelaku usaha dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak memenuhi standard dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki izin edar.

Produk kali ini yang di palsu merupakan produk KLT, yang dimana dalam kemasannya sama tetapi isi dari produk tersebut berbeda.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, tersangka Budi Santoso berinisial BS (33) melakukan usaha sejak Tahun 2019.

"Berdasarkan informasi, sebelumnya tersangka BS ini bekerja di KLT yang resmi. Setelah itu, dirinya berhenti dan membuka usaha sendiri untuk memalsukan produk KLT," kata Kabid Humas, Jum'at (8/4)

Petugas melakukan penangkapan pada tenggal 14 Maret 2022 melalui Rackmad Indra selaku sopir didapati melakukan pengiriman paket dari J&T. Setelah dilakukan klarifikasi, sopir pengirman menyatakan produk kosmetik tersebut milik toko onlineshop 'Kosmetik Murah' di Jl. Lebak Timur, Surabaya milik BS. Untuk tempat produksi dilakukan di rumah kakak kandung BS, yaitu Dani Sugianto.

Kasubdit Indagsi Polda Jawa Timur, AKBP Oky Ahadian menyampaikan, setiap bulan yang didapat dari hasil pemalusan sampai 500 jutaan. Kalau hasilnya sudah selama ini, sampai milliar'an rupiah.

"Bahan baku yang didapat dibantu oleh karyawan dia sekitar sampai 10 orang beserta kurirnya. Alkohol murni, air itu mudah didapat. Produk Asli KLT yang jelas dirugikan, karena BS memakai nama untuk memalsukannya," kata Perwira Melati dua ini.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan ratusan botol yang dipalsukan dan berserta bahan bahan untuk diproduksi.

Tersangka dijerat pasal 106 Undang undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 196 dan atau pasal 197 undang undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 62 undang undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen.

Penulis : Tjan08



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Artikel lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,373,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2250,Berita-Terkini,1801,BIN,9,BNNK,9,BNNP,6,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1511,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1718,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1195,Pendidikan,137,Peristiwa,622,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,591,POLRI,1609,Pungli,32,Regional,4205,Religi,215,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Subdit I Indagsi Polda Jatim Bongkar Pelaku Pemalsuan Kosmetik Beromset Puluhan Milliar Rupiah
Subdit I Indagsi Polda Jatim Bongkar Pelaku Pemalsuan Kosmetik Beromset Puluhan Milliar Rupiah
Subdit I Indagsi Polda Jatim Bongkar Pelaku Pemalsuan Kosmetik Beromset Puluhan Milliar Rupiah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMzXsT-yTZuBjnGa5A11_0jxJEHMSvnBUFFfuByUpBEy3tz5cEFIWzRAG-DlygrtkCK6hftcvF3M2MNoz2JZXu57KWoKPPJVFDFAwkhE2slNFKVWRWv_qqP_uBveeb7GXMMVg4WXjuIEzHlQDa9JXTJgWNW87r00dfqR-dI3n2CQk1KV2GbGWh84aV/s320/20220408_105215.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMzXsT-yTZuBjnGa5A11_0jxJEHMSvnBUFFfuByUpBEy3tz5cEFIWzRAG-DlygrtkCK6hftcvF3M2MNoz2JZXu57KWoKPPJVFDFAwkhE2slNFKVWRWv_qqP_uBveeb7GXMMVg4WXjuIEzHlQDa9JXTJgWNW87r00dfqR-dI3n2CQk1KV2GbGWh84aV/s72-c/20220408_105215.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/subdit-i-indagsi-polda-jatim-bongkar.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/subdit-i-indagsi-polda-jatim-bongkar.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content