Satreskrim Polres Bangkalan Amankan 14 Unit Motor dan 4 Tersangka

Liputan Indonesia
||
Bangkalan - Bulan Ramadhan bagi Kepolisian Resor Bangkalan terus digunakan untuk memburu pelaku kejahatan. Hal ini terbukti ketika Satreskrim Polres Bangkalan pada Selasa dinihari,  (12/04/2022) sekitar pukul 02.30 WIB membekuk seorang pria yang diduga penadah motor dan dua pelaku lainnya di Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 

Sebelumnya, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan telah berhasil mengamankan seorang pelaku pada Senin malam, (11/04/2022) di Surabaya. Setelah dikembangkan, tak berselang lama Timsus berhasil menangkap sang penadah di rumahnya lengkap dengan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil curian dan 1 unit dorkas. 

Total, saat ini ada 4 tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Keempat tersangka tersebut yakni AG (29 tahun), AB (22 tahun), dan AF (23 tahun) sebagai pemetik atau pelaku pencurian. Sedangkan penadah, diketahui berinisial RH (46 tahun). 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. yang ditemui secara eksklusif Selasa siang di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi berpindah-pindah dan merupakan komplotan yang berjumlah sekitar delapan orang. Modusnya, para pelaku ini bergerak bersama-sama menuju lokasi yang telah ditentukan dengan mengendarai mobil untuk melancarkan aksinya. 

"Ketiga pelaku curanmor itu berinisial AG, AB dan AF. Dari penangkapan tadi dinihari, kami berhasil menggerebek rumah penadah motor hasil curian yang berinisial RH. Di rumah RH lah, kami menemukan 14 unit roda dua dan 1 unit dorkas. Barag bukti kami bawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Bangkit. 

Alumnus Akpol tahun 2012 ini juga menjelaskan jika keempat pelaku yang telah diamankan petugas, belum memiliki catatan kriminal di data base Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Kuat dugaan mereka ini adalah pemain baru. Karena setelah kami cek di catatan kriminal, mereka bukan residivis. Oleh karena itu, sekarang yang kami lakukan adalah memburu pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini. Kepada masyarakat yang sepeda motornya hilang, bisa ke Mapolres Bangkalan untuk kita kroscek bukti kepemilikannya," tutup mantan Kasatrenarkoba Polres Mojokerto Kota tersebut.

Penulis : Din


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,377,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2256,Berita-Terkini,1830,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1520,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1200,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,592,POLRI,1624,Pungli,32,Regional,4231,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Satreskrim Polres Bangkalan Amankan 14 Unit Motor dan 4 Tersangka
Satreskrim Polres Bangkalan Amankan 14 Unit Motor dan 4 Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguaIcKpaTf3Bx8ugyJ0URCQ34Aq4eCyjAdkjkb9ldbFD9ZU4BsdJt41S8JBftdeoRpPvce7h4WeTA0J2XVHMIGsD0-xEE294L71cct--2oCR9pu7tlUBUH77Fvotkczqbj7h0i1hJ7wbJfbB1JOcRrIs5aSoV6813Es-SBgalZRS3d1DpJnY-FMwkT/s320/IMG-20220412-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguaIcKpaTf3Bx8ugyJ0URCQ34Aq4eCyjAdkjkb9ldbFD9ZU4BsdJt41S8JBftdeoRpPvce7h4WeTA0J2XVHMIGsD0-xEE294L71cct--2oCR9pu7tlUBUH77Fvotkczqbj7h0i1hJ7wbJfbB1JOcRrIs5aSoV6813Es-SBgalZRS3d1DpJnY-FMwkT/s72-c/IMG-20220412-WA0025.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/satreskrim-polres-bangkalan-amankan-14.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/satreskrim-polres-bangkalan-amankan-14.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content