Lasbandra: Jegal Mantan Kades 2 Periode Saat Pendaftaran Panitia Pilkades Sumorame Ini Faktanya?

Liputan Indonesia
|| Sidoarjo - Polemik pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumorame Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo masih berlanjut. Saduki (60) warga Desa Sumorame, mantan Kades 2 periode mulai tahun 2002 hingga 2010 yang kini menjadi penjaga makam diminta masyarakat untuk maju kembali sebagai Kades. Namun saat mendaftar, dijegal Panitia Pilkades Sumorame.

Hal ini menarik simpati berbagai macam Ormas/LSM, diduga ada sebuah rancangan kelas tinggi dalam permainan Pilkades di Kabupaten Sidoarjo.

Pendiri Wong Cilik, Senadi Harjo menduga ada apa dengan Pilkades di Sidoarjo, dihari terakhir pendaftaran Pilkades malah dilaksanakan migrasi sistem SIAK di Dispendukcapil sehingga tidak dapat melayani pembuatan Akte Kelahiran yang merupakan persyaratan mutlak.

"Dispendukcapil melakukan migrasi mulai tanggal 24 Februari hingga 2 Maret 2022. Sedangkan pendaftaran terakhir Pilkades tanggal 27 Februari. Anehnya panitia mulai dari Desa hingga Kabupaten, kompak menolak peserta yang belum selesai Akte Kelahirannya," ucap Senadi, Selasa (5/4/2022).

Situasi ini merugikan banyak calon hingga dibeberapa Desa tidak ada calonnya/kurang calonnya bahkan ada calon yang dirugikan seperti yang dialami Saduki.

"Saya sudah mengurus Akte Kelahiran namun tertunda dikarenakan ada migrasi di Dispendukcapil. Jadi untuk melengkapi persyaratan saya mendaftar Pilkades menggunakan Surat Kelahiran yang dikeluarkan Kades Sumorame. Namun berkas saya dikembalikan dengan alasan tidak ada Akte Kelahiran dan tidak mengakui surat kelahiran yang saya lampirkan," kesal Saduki.

Menurut salah satu warga Sumorame, Sugiyo menceritakan usai dikembalikan berkas Saduki, 10 menit kemudian ada pendaftar lain yaitu istri dari Kades Sumorame.

"Saat penyerahan berkas Saduki, panitia melakukan verifikasi ketat berkasnya. Namun saat istri dari Kades Sumorame langsung diterima tanpa dibuka berkasnya. Kami sempat mempertanyakan pada panitia untuk diverifikasi bersama tapi panitia tidak mengijinkan dengan alasan dokumen negara," ungkap Sugiyo.

Sementara itu perwakilan panitia Pilkades Kabupaten Sidoarjo, Rohim menegaskan persyaratan yang bisa diterima wajib menggunakan Akte Kelahiran, tidak bisa menggunakan surat kelahiran.

"Kita mengikuti regulasi dari Peraturan Bupati Sidoarjo. jadi saat daftar harus lengkap terakhir tanggal 27 Februari 2022 dan harus menggunakan Akte Kelahiran. Tidak ada masa perbaikan berkas, yang ada masa verifikasi keabsahan berkas yang sudah dikumpulkan," tegas Rohim.

Sedangkan Sekjend Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes), Rizal Diansyah Soesanto, ST menjelaskan surat kelahiran yang dikeluarkan Kades itu juga produk negara, seharusnya bisa digunakan sambil menunggu proses Akte Kelahirannya selesai kenapa harus dipermasalahkan.

"Ini jelas ada pemanfaatan situasi untuk menjegal Saduki sebagai calon Kades," kata Rizal.

Deputi Bidang Politik Jawa Corruption Watch (JCW), Slamet Pramono menegaskan adanya permainan panitia Pilkades ini bukti ketidak tegasan Bupati Sidoarjo.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Bupati Sidoarjo namun tidak ada tanggapan," ujar Pramono.

Sekjend Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai sampaikan "ini permainan, diduga ada sebuah rencana besar dibalik Pilkades, Saat Pendaftaran Panitia Pilkades Sumorame Jegal Mantan Kades 2 Periode itu pertanda ada indikasi permainan," singkat Rifai.

Pembina Pagar Jati Indonesia, Typhun Olive menduga ini terkait adanya proyek infrastruktur di Kecamatan Candi senilai 309 Milyar sehingga Bupati Sidoarjo kehilangan rasa adilnya.

Sekretaris Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Sidoarjo, Arya menyayangkan tindakan Bupati Sidoarjo yang tidak mau mengakomodir aspirasi masyarakat. (Tim)



Penulis :


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Artikel lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,373,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2250,Berita-Terkini,1801,BIN,9,BNNK,9,BNNP,6,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1511,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1718,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1195,Pendidikan,137,Peristiwa,622,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,591,POLRI,1609,Pungli,32,Regional,4205,Religi,215,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Lasbandra: Jegal Mantan Kades 2 Periode Saat Pendaftaran Panitia Pilkades Sumorame Ini Faktanya?
Lasbandra: Jegal Mantan Kades 2 Periode Saat Pendaftaran Panitia Pilkades Sumorame Ini Faktanya?
Polemik pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumorame, Candi, Sidoarjo Jegal Saduki warga Desa Sumorame, mantan Kades
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGcvtZ1Xsv6DCVB9qGy0GVO03EHDJB1-txyFgdvF7OOchCaOoa9CE5jGzEvAHCHYHwevfNI02-1hwiddivQfxYUnF_68yhg8mtEOHOqtJ_w9yll2r23w4uBEEHAb43Dub3C_TT1nzLzxzRfpKBKJnlFeJTv9ntxbAwn_AGd0Z41Z5Kfh-YWNe3UpXouQ/s320/WhatsApp%20Image%202022-04-05%20at%2012.12.19.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGcvtZ1Xsv6DCVB9qGy0GVO03EHDJB1-txyFgdvF7OOchCaOoa9CE5jGzEvAHCHYHwevfNI02-1hwiddivQfxYUnF_68yhg8mtEOHOqtJ_w9yll2r23w4uBEEHAb43Dub3C_TT1nzLzxzRfpKBKJnlFeJTv9ntxbAwn_AGd0Z41Z5Kfh-YWNe3UpXouQ/s72-c/WhatsApp%20Image%202022-04-05%20at%2012.12.19.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/lasbandra-jegal-mantan-kades-2-periode.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/lasbandra-jegal-mantan-kades-2-periode.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content