Termakan Isu Santet, Polisi Berhasil Ringkus Pria Yang Tega Habisi Paman Sendiri

Liputan Indonesia
|| Bangkalan
- Nasib NS (46 tahun) asal Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura ini memang nahas. Tak lama setelah kehilangan ibu mertuanya, ia harus mendekap di balik besi penjara. Hal ini disebabkan lantaran NS telah membunuh laki laki berinisial N (60 tahun) yang tak lain adalah pamannnya. 

Kejadian ini dibeberkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. saat menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Mapolres Bangkalan siang jelang sore tadi, Kamis (10/03/2022). 

Didampingi Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. dan Kanit Pidum Satreskrim Ipda Mas Herly Susanto, S.H., AKP Sigit menuturkan jika NS rupanya membunuh sang paman yakni N karena termakan isu perihal kepergian ibu mertuaya yang disantet oleh N. Tak hanya itu saja, ini diperkuat dengan istri pelaku yang saat ini sedang sakit. 

NS siang tadi pun dihadirkan dihadapan sejumlah awak media lengkap beserta sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban, yakni pakaian korban, kayu yang dijadikan alat untuk membunuh korban, dan arko milik tersangka untuk mengangkut rumput.

"Kasus ini murni karena pelaku, NS termakan isu bahwa pamannya yang berinisial N menyantet ibu mertua nya sampai meninggal dan saat ini istrinya sakit-sakitan. Tidak ada masalah ataupun pertikaian apapun antara korban dan pelaku," terang AKP Sigit. 

AKP Sigit juga menambahkan jika pelaku telah merencanakan perbuatan bejatnya semenjak ibu mertuanya meninggal dan istrinya sakit. "N ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang. Ini sesuai dengan pengakuan tersangka. Yaitu, NS menghujamkan kayu kepada kepala belakang N dan korban ambruk dengan posisi telungkup. Saat korban sudah terjatuh, tersangka masih memukul kepala belakang korban dengan kayu sampai 3 kali. Ini diperkuat dengan hasil visum korban," tambah AKP Sigit. AKP Sigit juga menambahkan, berdasarkan beberapa petunjuk dan sejumlah alat bukti menuntun kepada pelaku NS. Tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, sehari setelah kasus pembunuhan itu terjadi, yakni 8 Februari 2022. 

Sementara itu ketika ditanya perihal pidana yang menjerat pelaku, orang nomor satu di Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan tersebut menuturkan jika NS didakwa dengan kasus pembunuhan. "Tersangka kami jerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan yang direncanakan dan maksimal ancaman kurungan penjara 20 tahun," tutup perwira berpangkat balok tiga di pundak tersebut.


Penulis : din


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,20,#BeritaViral,784,#fyp,1,#MafiaHukum,4,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1497,Berita Utama,4206,Berita-Terkini,3903,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,20,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2373,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2029,Negara,1,Olahraga,128,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1932,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,724,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2968,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8028,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,342,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,806,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Termakan Isu Santet, Polisi Berhasil Ringkus Pria Yang Tega Habisi Paman Sendiri
Termakan Isu Santet, Polisi Berhasil Ringkus Pria Yang Tega Habisi Paman Sendiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEilc9UXcwT8gWYMcqWedPcawa4jIueZN8YGFGeNwMDPl0HETNtJnxBHdcTH-GoMswKrDg2R4_qDL5BmbAF1-DauBkg7uYscaauJn1NnrjTdWC1p9UzSgXlNkTBv6hBgZWl5avVoobvw94EqzX0ANtD5ydbwwzuJCcT8cE8O4ZmOQbTGbcSwqRbsTI_5=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEilc9UXcwT8gWYMcqWedPcawa4jIueZN8YGFGeNwMDPl0HETNtJnxBHdcTH-GoMswKrDg2R4_qDL5BmbAF1-DauBkg7uYscaauJn1NnrjTdWC1p9UzSgXlNkTBv6hBgZWl5avVoobvw94EqzX0ANtD5ydbwwzuJCcT8cE8O4ZmOQbTGbcSwqRbsTI_5=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/termakan-isu-santet-polisi-berhasil.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/termakan-isu-santet-polisi-berhasil.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content