Liputan Indonesia || Sampang, - Dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 06 TAHUN 2022 perihal Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang tunggu Permen terbaru.
Namun relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2022, yang diterbitkan tanggal 16 Maret kemaren.
Hal tersebut berdampak membuat harga minyak kemasan premium melambung tinggi hingga menembus harga Rp 28.000,00 (Dua puluh depan ribu rupiah) perliter, sedangkan untuk curah sesuai SE Mentri Perdagangan harga di pasaran masih di bilang stabil dan terkendali namun ketersediaannya masih langka.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Sampang Sapta Nuris menjelaskan, hasil laporan tim di lapangan menemukan variasi harga untuk kemasan premium, sedangkan untuk curah harga stabil namun ketersediaannya belum bisa dipastikan kapan akan dikirim lagi oleh distribitor ke 4 (empat) agen yang ada di Sampang.
"Saya nanyak ke Provinsi, pak anggaplah sekarang ini SE HET untuk curah awalnya Rp 11.500 (sebelas ribu lima ratus rupiah) sekarang menjadi Rp 14.000 (empat belas ribu rupiah), untuk yang kemasan berapa? , sama gak di jawab, pak nunggu Permendag saja pak," jelasnya sambil menirukan perbincangan dengan salah satu orang Provinsi kemaren, (17/03/2022)
Sementara itu CA (32) pelaku usaha mikro asal Kelurahan Dalpenang mengatakan, ada perbedaan harga minyak goreng kemasan premium 1 liter, di Pasar Srimangunan dengan harga Rp 22.500 (dua puluh du ribu lima ratus rupiah) dan di luar pasar harganya sampai 28.000 (dua puluh delapan ribu rupiah) perliter.
(Untuk harga merk Filma di Pasar Srimangunan 1 liternya Rp 22.500,- dan kemasan 2 liter Rp 45.000,- sedangkan merk Sunco tidak ada, padahal saya sering menggunakan itu, tapi ada di toko luar pasat namun harganya Rp. 28.000,-" keluhnya.
Dirinya mengaku sudah mulai pasrah dan tidak tau harus ngomong apa lagi terhadap kebijakan yang diambil pemerintah, jika terus seperti ini (harga minyak_red) mahal, tidak bisa dipungkiri nantinya jualannya akan naik juga.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah, khusunya Diskopindag Sampang segera melakukan sidak terhadap kios, toko / agen minyak goreng kemasan, karena pihaknya mendapat informasi banyaknya agen menimbun minyak goreng dengan maksud mendapatkan lebih banyak keuntungan jika harga minyak dipasaran terus melonjak dan tidak terkendali seperti situasi seperti ini. (yat)
Penulis :
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar