Tembus Harga Rp. 28.000 Per Liter, Diskopindag Tunggu Permen Perdagangan

Liputan Indonesia|| Sampang Dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 06 TAHUN 2022 perihal Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang tunggu Permen terbaru.    Namun relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2022, yang diterbitkan tanggal 16 Maret kemaren.   Hal tersebut berdampak membuat harga minyak kemasan premium melambung tinggi hingga menembus harga Rp 28.000,00 (Dua puluh depan ribu rupiah) perliter, sedangkan untuk curah sesuai SE Mentri Perdagangan harga di pasaran masih di bilang stabil dan terkendali namun ketersediaannya masih langka.   Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Sampang Sapta Nuris menjelaskan, hasil laporan tim di lapangan menemukan variasi harga untuk kemasan premium, sedangkan untuk curah harga stabil namun ketersediaannya belum bisa dipastikan kapan akan dikirim lagi oleh distribitor ke 4 (empat) agen yang ada di Sampang.     "Saya nanyak ke Provinsi, pak anggaplah sekarang ini SE HET untuk curah awalnya Rp 11.500 (sebelas ribu lima ratus rupiah) sekarang menjadi Rp 14.000 (empat belas ribu rupiah), untuk yang kemasan berapa? , sama gak di jawab, pak nunggu Permendag saja pak," jelasnya sambil menirukan perbincangan dengan salah satu orang Provinsi kemaren, (17/03/2022)     Sementara itu CA (32) pelaku usaha mikro asal Kelurahan Dalpenang mengatakan, ada perbedaan harga minyak goreng kemasan premium 1 liter, di Pasar Srimangunan dengan harga Rp 22.500 (dua puluh du ribu lima ratus rupiah) dan di luar pasar harganya sampai 28.000 (dua puluh delapan ribu rupiah) perliter.    (Untuk harga merk Filma di Pasar Srimangunan 1 liternya Rp 22.500,- dan kemasan 2 liter Rp 45.000,- sedangkan merk Sunco tidak ada, padahal saya sering menggunakan itu, tapi ada di toko luar pasat namun harganya Rp. 28.000,-" keluh nya    Dirinya mengaku sudah mulai pasrah dan tidak tau harus ngomong apa lagi terhadap kebijakan yang diambil pemerintah, jika terus seperti ini (harga minyak_red) mahal, tidak bisa dipungkiri nantinya jualannya akan naik juga.     Pihaknya berharap kepada Pemerintah, khusunya Diskopindag Sampang segera melakukan sidak terhadap kios, toko / agen minyak goreng kemasan, karena pihaknya mendapat informasi banyaknya agen menimbun minyak goreng dengan maksud mendapatkan lebih banyak keuntungan jika harga minyak dipasaran terus melonjak dan tidak terkendali seperti situasi seperti ini. (yat)

Liputan Indonesia || Sampang, -
 Dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 06 TAHUN 2022 perihal Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang tunggu Permen terbaru.


Namun relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2022, yang diterbitkan tanggal 16 Maret kemaren. 

Hal tersebut berdampak membuat harga minyak kemasan premium melambung tinggi hingga menembus harga Rp 28.000,00 (Dua puluh depan ribu rupiah) perliter, sedangkan untuk curah sesuai SE Mentri Perdagangan harga di pasaran masih di bilang stabil dan terkendali namun ketersediaannya masih langka. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Sampang Sapta Nuris menjelaskan, hasil laporan tim di lapangan menemukan variasi harga untuk kemasan premium, sedangkan untuk curah harga stabil namun ketersediaannya belum bisa dipastikan kapan akan dikirim lagi oleh distribitor ke 4 (empat) agen yang ada di Sampang. 

"Saya nanyak ke Provinsi, pak anggaplah sekarang ini SE HET untuk curah awalnya Rp 11.500 (sebelas ribu lima ratus rupiah) sekarang menjadi Rp 14.000 (empat belas ribu rupiah), untuk yang kemasan berapa? , sama gak di jawab, pak nunggu Permendag saja pak," jelasnya sambil menirukan perbincangan dengan salah satu orang Provinsi kemaren, (17/03/2022) 


Sementara itu CA (32) pelaku usaha mikro asal Kelurahan Dalpenang mengatakan, ada perbedaan harga minyak goreng kemasan premium 1 liter, di Pasar Srimangunan dengan harga Rp 22.500 (dua puluh du ribu lima ratus rupiah) dan di luar pasar harganya sampai 28.000 (dua puluh delapan ribu rupiah) perliter.


(Untuk harga merk Filma di Pasar Srimangunan 1 liternya Rp 22.500,- dan kemasan 2 liter Rp 45.000,- sedangkan merk Sunco tidak ada, padahal saya sering menggunakan itu, tapi ada di toko luar pasat namun harganya Rp. 28.000,-" keluhnya.

Dirinya mengaku sudah mulai pasrah dan tidak tau harus ngomong apa lagi terhadap kebijakan yang diambil pemerintah, jika terus seperti ini (harga minyak_red) mahal, tidak bisa dipungkiri nantinya jualannya akan naik juga. 

Pihaknya berharap kepada Pemerintah, khusunya Diskopindag Sampang segera melakukan sidak terhadap kios, toko / agen minyak goreng kemasan, karena pihaknya mendapat informasi banyaknya agen menimbun minyak goreng dengan maksud mendapatkan lebih banyak keuntungan jika harga minyak dipasaran terus melonjak dan tidak terkendali seperti situasi seperti ini. (yat)




Penulis :


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Tembus Harga Rp. 28.000 Per Liter, Diskopindag Tunggu Permen Perdagangan
Tembus Harga Rp. 28.000 Per Liter, Diskopindag Tunggu Permen Perdagangan
Liputan Indonesia|| Sampang Dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 06 TAHUN 2022 perihal Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhCJfXhQoC4TotF65qU65YMHQ5riqGsWKXvDWRXtPFRmVq6UrzGPlIy16inIzOy-AO8dCPVJevIgyyNrcFMrEZcqxmdDWpbJUQVxz0AHDLFIgitQjqKgldEX1WcNB7-DLBUUUc70H_RkhRkz-UsrFBMB_PS7jya9SJjWriOVgB5uw7FSPX8FEC8XlYiNw=w320-h180
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhCJfXhQoC4TotF65qU65YMHQ5riqGsWKXvDWRXtPFRmVq6UrzGPlIy16inIzOy-AO8dCPVJevIgyyNrcFMrEZcqxmdDWpbJUQVxz0AHDLFIgitQjqKgldEX1WcNB7-DLBUUUc70H_RkhRkz-UsrFBMB_PS7jya9SJjWriOVgB5uw7FSPX8FEC8XlYiNw=s72-w320-c-h180
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/tembus-harga-rp-28000-per-liter.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/tembus-harga-rp-28000-per-liter.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content