Liputan Indonesi || Surabaya - Polsek Tambaksari menggelar operasi miras menjelang bulan suci Ramadhan, Dalam operasi ini, petugas dipimpin Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin, SH menyasar tempat-tempat diduga lokasi penjualan miras dan berhasil menyita sebanyak 146 botol miras jenis arak serta berbagai jenis merek.
Ratusan botol miras tersebut disita dari penjual miras di wilayah hukum tambaksari. Seluruh miras dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Tambaksari
Terhadap penjual yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).
Operasi miras yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi ini dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar, SH MH menambahkan operasi ini merupakan upaya menjaga suasana menjelang ramadhan tetap aman dan kondusif. Makanya ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Senin (28/3/2022).
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar