Foto: Detik Detik Wilson Lalengke ditangkap tanpa Etika yang dilakukan oleh Polisi. |
Wilson Lalengke Ditangkap dan Arogansi Penegak Hukum Menyulut Amarah Jurnalis dan Suara Pemerhati Pers
Liputan Indonesia || Surabaya, - Penangkapan terhadap Wilson Lalengke oleh Tim Polres Lampung Timur Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menyatakan keprihatinan atas penangkapan Ketua Umum PPWI Wison Lalengke di Polres Lampung Timur. Sedangkan IPW Bereaksi ke Kapolri “Potong Kepala Ikan Yang Busuk”.
Wilson Lalengke dinyatakan sebagai tersangka menyatakan permohonan maaf kepada tokoh adat atas perusakan karangan bunga dihalaman Polres Lampung Timur.
Pimpinan Redaksi Media PanjiNasional.net Gatot Irawan mengatakan, "Ijinkan saya (penulis/pemerhati pers ) bersuara keras dan merangkum Statemen para tokoh Lembaga Pers dan Indonesia Police Watch (IPW) tentang upaya kriminalisasi Wartawan yang berawal dari Amarah Wilson dan Arogansi Penegak Hukum yang berindikasi Pelanggaran HAM.
Pertanyaan penulis, apakah Wilson Lalengke itu Teroris atau Penjahat besar, sehingga Polisi yang berlabel Pengayom Masyarakat dan Penegak hukum memperlakukan proses hukum dengan bergaya koboy?. Seingat saya Wilson itu seorang Profesional Pers yang memiliki integritas tinggi dimata Wartawan dan sering memberikan pendampingan tatkala Wartawan terkait proses hukum.
Namun Wilson Lalengke juga manusia yang bisa juga tak terkontrol secara emosional merusak dan menghancurkan karangan bunga dari masyarakat adat lampung dihalaman Polres Lampung Timur, ditambah pula Arogansi Wilson menghujat kasar kepada polisi dan memasuki halaman kantor Polres tanpa menggunakan Etika sesuai Profesionalisme yang disandangnya. Maka Amarah dan Arogansi berbalas Penangkapan yang juga terkesan Arogansi memantik Amarah Wartawan, khususnya bagi anggota dan perwakilan PPWI seluruh Indonesia.
Adanya informasi narasi dan maraknya beberapa berita dan video para tokoh Lembaga tentang ditangkapnya secara paksa Minggu 13 Maret 2022, tangan diborgol terhadap Tokoh Pejuang Pers Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI. kita sebagai insan Pers turut Prihatin dan turut merasakan adanya kesesatan hukum yang vulgar arogan dan membabi-buta dari aparat penegak hukum tanpa adanya proses prosedural pemanggilan dan penyidikan namun langsung dijemput paksa, di proses hukum dengan tangan di borgol.
Sebenarnya Polisi tahu, bahkan Kapolri tahu sepak terjang Wilson Lalengke adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012. yang banyak membantu dan mendampingi Wartawan bila tersangkut hukum.
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menyatakan keprihatinan atas penangkapan Ketua Umum PPWI Wison Lalengke di Polres Lampung Timur.
Menanggapi Persoalan penangkapan terhadap permasalahan itu seharusnya pihak Kapolres Lampung dapat melakukan proses pemanggilan, dilanjutkan gelar hingga mediasi dahulu sebelum lakukan penangkapan dan penahanan, jadi yang beredar di berbagai media dan jejaring sosial media yang terkesan arogansi pihak kepolisian di mata Para Jurnalis yang ada.
Berawalnya penangkapan Wilson Terkait dengan persoalan anak buahnya yang melakukan pemberitaan investigasi serta konfirmasi pemberitaan perselingkuhan, yang mungkin disisi lain berbenturan dengan hukum itu bisa di musyawarahkan dengan baik, elok santun dan bijaksana.
Sehingga persoalan tidak besar dan di besar-besarkan sehingga dapat memperlakukan seorang ketua Umum di hadapan seluruh insan Jurnalis dan para Awak media.
Untuk itu kami Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia memohon Kepada Bapak Kapolri dapat memberikan perhatian yang serius serta dapat memediasi Persoalan yang Terjadi di Polres Lampung Timur terhadap Saudara Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI agar Suasana Kondusif saling menghargai dan memberikan pola binaan yang terbaik dan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan Jurnalis.
IPW Bereaksi ke Kapolri : Potong Kepala Ikan Yang Busuk
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Hal itu dilakukan pihak kepolisian, setelah sehari sebelumnya, Wilson merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur.
Pada Jumat (11 Maret 2022), rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID yang merupakan wartawan media online Revolusiv.com. Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8 Maret 2022) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur.
Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat.
Sebab, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam.
Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat. Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya “memotong kepala ikan yang busuk”.
Pesan Tegas Kapolri Kepada Jajarannya
Dikutip dari MediaIndonesia.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Oleh sebab itu, Listyo menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.
"Arahan saya adalah Polri bisa tampil tegas namun humanis namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu, tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ungkap Listyo, Rabu (7/4/2021).
Listyo menekankan gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot masyarakat. Sebab itu, Kapolri mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju lebih baik dan profesional.
"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot. Jika ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, bisa merusak satu institusi. Karena itu, saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan," ungkapnya. @gatot/awdijatim.
Penulis Redaksi Panjinasional -14/03/2022
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar