Liputan Indonesia || Surabaya - Aksi perampasan atau jambret kembali terjadi di kota Surabaya. Beruntung, korbannya langsung melapor ke Polisi usai handphone (HP) dirampas dan berpindah tangan.
Korban aksi penjabretan bernama Andik (18) Tahun itu terjadi, Selasa 22 Februari 2022, sekira pukul 02.00 WIB. Usai diselidiki, unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dgn kekerasan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sukomanunggal dan sekira pukul 04.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan dikediamannya masing-masing, sesuai ciri-ciri dari keterang korban.
Dua tersangka yang diamankan, Taufik Hidayat (21) asal Jalan Moro Krembangan gang 32 yang tinggal di Pradah Kalikendal gang 4 Surabaya dan M. Arif Sugiyi (21) asal Jalan Pradah Kalikendal gang 1, Surabaya.
"Salah satu pelaku yakni Taufik adalah
Residivis kasus pencurian pernah ditangkap Polsek Krembangan. Sebelum merampas HP merk Vivo, kedua pelaku lebih dulu memukuli korban,” tambahnya,"sebut saja Komol Esti, Kapolsek Sukomanunggal, Senin (28/3/2022).
Masih Esti, kejadiannya bermula sekira pukul 02.00 WIB, korban Andik ini bertemu dengan kedua pelaku didaerah Kendung Sememi, Benowo Surabaya. Kemudian oleh kedua pelaku korban diajak keliling dan setiba didaerah Pradah Kalikendal Surabay.
"Korban dipukuli dengan tangan kosong yang mengakibatkan luka memar di bibir bawah kiri. dan dibagian kepala belakang kanan korban benjol, telapak tangan kanan robek, pipi kiri memar,”tuturnya.
Esti menambahkan, setelah melakukan pengeroyokan pelaku Taufik mengambil HP dan Jam tangan milik korban kemudian ditinggal begitu saja oleh kedua pelaku.
"Barang bukti yang diamankan berupa, Visum korban, 1 buah HP Vivo dan 1 Buah jam tangan yang diambil pelaku,"ungkapnya.
Penulis : Ri.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar