Berdiri di Lahan Terbuka Hijau, Perusahaan Kosmetik PT KGI Bebas Beroperasi

Dok, foto Ilustrasi PT Kosmetika Global Indonesia

Liputan Indonesia || Pasuruan - Perusahaan industri kosmetik bebas beroperasi di Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pabrik yang diduga berdiri di lahan terbuka hijau ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat sidak berlangsung, perusahaan yang bernaung di bawah bendera PT. Kosmetika Globalindo Indonesia (KGI) itu didapati tengah berproduksi, ada sekitar 100 karyawan yang telah bekerja.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman mengatakan, inspeksi yang dilakukannya menyusul adanya informasi pabrik kosmetik tersebut. “Ada informasi yang masuk ke kami. Jadi, tadi langsung kami sidak, dan ternyata benar,” kata Ketua Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, dikutip radar bromo.

Diketahui, selain ilegal, perusahaan yang beroperasi sekitar tujuh bulan lalu. Dengan kata lain, selain perizinan, perusahaan ini juga melanggar peruntukan tata ruang.

Menyusul temuan itu, Kasiman pun meminta perusahaan berhenti beraktivitas. “Sembari itu, kami minta pihak manajemen untuk mengurus segala persyaratan perizinan. Karena semua dokumen perizinan tidak ada. Dari IMB, UKL UPL, AMDAL Lalin dan sebagainya,” terang Kasiman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, sebagai penegak perda, pihaknya hanya melakukan penindakan. Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP yaitu menghentikan sementara kegiatan perusahaan. “Sampai perusahaan melengkapi syarat-syarat usaha,” kata Bakti.

Meliputi, izin mendirikan bangunan (IMB), UKL-UPL ke Dinas Lingkungan Hidup, dan terutama izin usaha dari dinas terkait harus segera diurus. Bakti memberikan kelonggaran waktu selama 15 hari untuk perusahaan mengurus izin-izin tersebut.

“Tadi sidak, kami mintai klarifikasi, item-item perizinan tersebut apakah sudah lengkap atau belum. Dalam waktu yang kami tentukan, perusahaan harus melengkapi syarat-syaratnya,” jelasnya.

Temuan dari sidak, kata Bakti, perusahaan belum mengantongi izin sama sekali. Namun, perusahaan sudah melakukan percobaan produksi.

“Statusnya trial, dan tadi belum ada izin, tapi memang sudah ada pengajuan-pengajuan,” kata Bakti.

Soal status lahan yang digunakan tidak sesuai RTRW Kabupaten Pasuruan, Bakti menyatakan agar perusahaan koordinasi dengan dinas Bappeda dan dinas teknis PU SDA TR.

Sehingga, terang benderang soal status lahannya. Jika memang tidak sesuai, kata Bakti, maka perusahaan bisa mengurus perizinan sesuai RTRW.

“Jika dalam waktu yang ditentukan pihak perusahaan tidak kooperatif, maka kami beri teguran (pertama, Red),” terangnya.

Lantas, ketika perusahaan tersebut tidak berizin, kenapa tidak disegel? Bakti menyatakan ada SOP yang harus dilakukan, yakni memberikan teguran pertama sampai ketiga. Jika sampai teguran ketiga, perusahaan tidak memenuhi syarat berusaha, baru dilakukan penindakan.

“Nanti penegakan kami pakai perda Nomor 15 Tahun 2012,” imbuhnya.

Bakti menegaskan, agar pihak perusahaan segera mengurus perizinan yang ada. “Dan tadi komisi 1 sudah memberi warning. Sebenarnya sejak sidak tadi sudah tidak boleh beroperasi,” pungkasnya.

Berdasar penelusuran, PT. KGI merupakan produk kosmetik dan perawatan kulit dengan brand “MS Glow”. Perusahaan yang berdiri 2013 ini berkantor pusat di Malang. (Tjan/*)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,855,Berita Utama,2915,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2188,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1880,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2892,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6892,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,49,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Berdiri di Lahan Terbuka Hijau, Perusahaan Kosmetik PT KGI Bebas Beroperasi
Berdiri di Lahan Terbuka Hijau, Perusahaan Kosmetik PT KGI Bebas Beroperasi
Berdiri di Lahan Terbuka Hijau, Perusahaan Kosmetik PT KGI Bebas Beroperasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEUvUU3Fhe8wf9W9egBBGIAREzW9igMuZcitUKNhjzIc2Sy5k7_4Xf4-BNsMGmcKXjOAoEoj8T7zbmt_AWLXWCu1c4dshTXZIaa5SQ1SnuLlaQBv8L0IWdfBLM8xiUHrO_zazijl6JIwE/s320/images+%25281%2529+%25285%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEUvUU3Fhe8wf9W9egBBGIAREzW9igMuZcitUKNhjzIc2Sy5k7_4Xf4-BNsMGmcKXjOAoEoj8T7zbmt_AWLXWCu1c4dshTXZIaa5SQ1SnuLlaQBv8L0IWdfBLM8xiUHrO_zazijl6JIwE/s72-c/images+%25281%2529+%25285%2529.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/08/berdiri-di-lahan-terbuka-hijau.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/08/berdiri-di-lahan-terbuka-hijau.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content