Langkah Konkret Pemkab Sampang Belum Jelas Terkait Alih Fungsi Fasum



  •  Lokasi Fasilitas Umum akses Masuk Perumahan Puri Matahari yang di bangun Gedung Pertokoan, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.


Liputanindonesia.co.id, SAMPANG – Fasilitas Umum (Fasum) akses jalan masuk perumahan Puri Matahari yang terletak di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum bisa mengambil langkah konkret terhadap berdirinya bangunan gedung pertokoan. Senin (26/07/2021) 

Dari awal berdirinya bangunan tersebut sudah menyisahkan permasalahan di kalangan masyarakat sekitar, yang di ketahui pembanguna gedung pertokoan tersebut ternyata menggunakan Fasum dan belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kepala Bagian (Kabag) Perumahan dan Pertanahan Roy Abdul Rokib, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Sampang menuturkan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat Teguran Pertaman terhadap pihak terkait sejak tanggal 21 juni kemaren yang di tanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan. 

“Surat tanggapan dari pihak terkait kita terima tanggal 7 juli kemaren, sedangkan tertanggal surat tersebut saya lupa, sepertinya dikirim ke Pemkab terlebih dahulu dan baru sampai di DPRKP tanggal 7 kemaren”. Jelasnya

Pihaknya masih akan menggelar rapat terkait surat tanggapan yang di terimanya, termasuk langkah apa yang akan di ambil, apakah nanti akan menyurati kembali ke pihak pembangun, atau perlu langkah lain yang akan diambil selanjutnya.

Rencananya besok selasa tanggal 27 juli 2021 akan melaksanakan pembahasan di kantor DPRKP Sampang, yang mengundang beberapa pihak terkait. 

“Kita sudah mengundang beberapa pihak untuk melakukan pembahasan langkah selanjunya, termasuk Badan Pertanahan Negara (BPN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian hukum”.

Sementara itu dari hasil pantaun dilapangan oleh report LiputanIndonesia, bangunan yang berdiri bahkan sudah ada yang di tempati, dan belum ada langkah konkret dari Pemkab Sampang, apakah bangunan tersebut telah melanggar undang – undang seperti penempelan stiker ataupun papan informasi mengenai gedung tersebut yang belum lengkap dari IMB hingga menggunakan Fasum.

Perlu di ketahui, surat teguran yang dilayangkan oleh Pemkab Sampang melalui DPRKP terhadap pihak pembangun gedung pertokoan, merupakan hasil Pengaduan dan permohonan  audensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) Sampang beberapa waktu lalu. (yat)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,870,Berita Utama,2928,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6908,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Langkah Konkret Pemkab Sampang Belum Jelas Terkait Alih Fungsi Fasum
Langkah Konkret Pemkab Sampang Belum Jelas Terkait Alih Fungsi Fasum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju4_nX9l8GjfVlBmIyH2pTHeNIQTsvQqP9Nx0bonMGqmVBvgqU3LZF0zgfXU8OGIPYVM7g90JGd1S5CBBQh-Z3o5UhSWiUiGjYie4Yv-_8zKa073ZDEzgLJ8v9vVGZUS8lVLAGVHVquNE/s320/IMG-20210726-WA0082.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju4_nX9l8GjfVlBmIyH2pTHeNIQTsvQqP9Nx0bonMGqmVBvgqU3LZF0zgfXU8OGIPYVM7g90JGd1S5CBBQh-Z3o5UhSWiUiGjYie4Yv-_8zKa073ZDEzgLJ8v9vVGZUS8lVLAGVHVquNE/s72-c/IMG-20210726-WA0082.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/langkah-konkret-pemkab-sampang-belum.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/langkah-konkret-pemkab-sampang-belum.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content