Dok, foto Satgassus Covid-19 melakukan penyekatan di pintu Surabaya |
Merespon kebijakan Pemerintah, pimpinan TNI mengeluarkan Surat Telegram dan Perintah diantaranya Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/336/2021 ,tentang Pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Surat Telegram Kasal Nomor : 473/SOPS/0421, tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Perintah Danpuspomal tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19. Dasar tersebut diatas yang melatar belakangi keterlibatan Pom Lantamal V dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.
Komandan Pom Lantamal V Letkol Laut (PM) Nurul Fatta Lubis menyatakan, salah satu titik penyekatan adalah dipos Suramadu yang melakukan penjagaan gabungan antara TNI dan Polri.
"Bagi yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat- surat maka diperintah putar balik, sedangkan yang ada suratnya maka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan keluar maupun masuk di Madura atau di Kota Surabaya," kata Danpomal V (PM) Nurul, (18/5).
Pom Lantamal V juga melaksanakan patroli gabungan operasi yustisi dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan identitas diri, kelengkapan surat kendaraan dan yang tidak kalah penting dalam penerapan protokol kesehatan diantaranya pemakaian masker. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar