Lawan Presiden: Aktifitas Tambang Galian C di Bojonegoro Liar, Diduga Penegak Hukum Dapat Atensi Bulanan


Liputan Bojonegoro
, - Aktifitas Usaha dengan cara ilegal masih marak di masa Presiden Jokowi, ditengah sibuknya pemerintah tekan angka penurunan covid 19, khususnya di seluruh wilayah Indonesia, dari pantauan media Liputan Indonesia, tepatnya di Daerah Ds. Kedung Adem Bojonegoro, terlihat aktifitas penambang galian C yang diduga liar.

Dalam Hal ini, Tim Investigasi mencoba untuk mencari informasi dan mengklarifikasi terkait usaha ilegal yang di lakukan oleh inisial W,  yang Bersangkutan W, malah menanyakan soal identitas awak media dan keabsahaan legalitas media selaku kontrol sosial.


Bahkan para pelaku penambang liar terkesan arogan dan kebal hukum, tidak koperatif dengan tim media, dan di benturkan dengan salah satu rekan seprofesi sesama media, yang diduga menjadi Beckup para penambang galian C liar di wilayah Bojonegoro.


Sementara, tim media mencoba untuk menghubungi pihak aparat hukum, namun mereka terkesan diam dan tutup mata tidak ada tindakan apapun.

"Saya tidak tahu mas, coba nanti kami kroscek di lapangan, tunggu kabar ya mas," kata oknum anggota polsek setempat. Selasa (18/05/2021) Sekitar Pukul 11:12 WIB.

Bahkan yang Bersangkutan W Pun sempat mengatakan kepada awak media bahwa dirinya sudah koordinasi dengan pihak instansi dan institusi serta sudah Melakukan Atensi kepada pihak pihak tersebut setiap bulannya bayar atensi.

Inisial W selaku pengusaha tambang galian C liar di Bojonegoro mengatakan, "Saya sudah koordinasi dengan aparatur hukum dan pemerintahan setempat, bahkan kita sudah atensi tiap bulan mas, jadi kita tidak ada masalah," ujarnya dengan arogan. (9/5/2021).

Adapun dalam usaha yang di lakukan  oleh pengusaha yang berinisial W , tersebut sudah melakukan suatu perbuatan melawan hukum dan  pelanggaran dalam perusakan lngkungan hidup. 

Dalam kasus ini, pihak W selaku pengusaha harus bertanggung jawab, dan diduga telah melanggar UU Nomer 4 Tahun 2019 jo UU Nomer 3 Tahun 2020, bagi Pemegang IUP dan IUPK yang izin usahanya berakhir atau di cabut tetapi Tidak Melakukan reklamasi / pasca tambang dan tidak menempatkan dana jaminan reklamasi / pasca tambang dapat di pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara dan denda paling banyak 5 (lima) milyar rupiah. (red)



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Lawan Presiden: Aktifitas Tambang Galian C di Bojonegoro Liar, Diduga Penegak Hukum Dapat Atensi Bulanan
Lawan Presiden: Aktifitas Tambang Galian C di Bojonegoro Liar, Diduga Penegak Hukum Dapat Atensi Bulanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizyC_C318ElVaHwTzuI4A0SCZHAspqd8NQ5LWCJSTCBBj1v66BAUGh134bBncy0DnrP_33x2j4X3S5TE1tnyBE0NbLUa4M0SRHhpifX4xsw-jQ-9KRlwXWgjmZ7rZDsU7Yaj4Cdv7yFUD1/s320/IMG-20210519-WA0014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizyC_C318ElVaHwTzuI4A0SCZHAspqd8NQ5LWCJSTCBBj1v66BAUGh134bBncy0DnrP_33x2j4X3S5TE1tnyBE0NbLUa4M0SRHhpifX4xsw-jQ-9KRlwXWgjmZ7rZDsU7Yaj4Cdv7yFUD1/s72-c/IMG-20210519-WA0014.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/05/lawan-presiden-aktifitas-tambang-galian.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/05/lawan-presiden-aktifitas-tambang-galian.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content