Unit Reskrim Polsek Semampir Bekuk Dua Pria Residivis Curi HP

Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil mengamankan dua lelaki Residivis Kabuh melakukan tindak pidana pencurian Hp di Jl. Wonosari Wetan Baru 12 no. 1 Surabaya, Rabu (21/04/2021) pukul 11:50 Wib.

Dua tersangka residivis bernama Mochammad Hasan (30) warga Jl. Bulak Banteng Patriot 7 No.4 Surabaya atau Jl. Hangtuah 6 No. 47 Surabaya. Pada tahun 2015 tersangka pernah di hukum di Polsek Kenjeran dalam kasus tindak pidana pencurian di jatuhi hukuman 6 bulan di Rutan Medaeng. Sedangkan Mahmud Arifin (29) Warga Jl. Arimbi 3 No. 69 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya atau Jl. Hangtuah 8 Surabaya, tersangka tersebut pernah di hukum di Polsek Semampir pada tahun 2009 melakukan tindak pidana pencurian dijatuhi hukuman 8 bulan di Rutan Porong.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto menjelasakan berdasarkan informasi dari warga, bahwa di Jl. Wonosari Wetan Baru terjadi tindak pidana pencurian Hp, dengan sikap tegas memerintahkan anggotanya untuk meluncur di tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan keterangan dari anggotanya membenarkan telah terjadi pencurian Hp di rumah korban Rendra Tony Jatmiko, ketika korban ke dapur menggoreng ayam, mendengar orang masuk rumah dan mengambil Hp, spontan korban melihat lalu berteriak maling...maling sehingga tersangka bisa di amankan oleh warga, tersangka satunya kabur dengan membawah Hp curiannya, hanya menunggu beberapa jam aja tersangka yg kabur dapat di ringkus oleh anggota unit Reskrim Polsek Semampir,"jelas Kompol Aryanto.

Tersangka Moch Hasan dan Mahmud Arifin berboncengan membawa sepeda motor Yamaha Vega warna Orange berputar putar untuk mencari sasaran. Kemudian melihat pintu rumah terbuka langsung tersangka Hasan beraksi dan memasuki rumah, sedangkan Mahmud menunggu di sepeda motor, tapi nasib nais tersangka ketahuan oleh pemilik si korban, spontan korban langsung teriak maling....maling....maling. ..tersangka melarikan diri, tapi warga mendengar teriakkan korban lalu warga menangkap dan mengamankan tersangka Hasan, sedangkan tersangka satunya melarikan diri dengan membawa Hp hasil curiannya.

Langsung anggota datang di TKP dan mengamankan tersangka  yg di tangkap warga. Hanya selisi beberapa jam tersangka yg melarikan diri dapat di tangkap di rumahnya Jl. Hangtuah. 

Tersangka dan barang bukti berupa satu (1) unit Sepeda motor Yamaha Vega warna Orange dan Dos Book HP OPPO, diamankan di Makopolsek Semampir guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang di lakukan oleh dua tersangka di jerat Pasal pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara, "pungkas.(red)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,889,Berita Utama,2946,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6926,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Unit Reskrim Polsek Semampir Bekuk Dua Pria Residivis Curi HP
Unit Reskrim Polsek Semampir Bekuk Dua Pria Residivis Curi HP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgAp2wmGvNKAGm2zHk-uVDpXUCxXv-YqrVNNJJaTjVI_Wo3Rxaz46-jXUifuM8B59pcF93tO5wsXXbNVSlgz6DDK1N2brg9kneV_aR-81oxAAkf9fw7W20wLlKHogASXDL4HRfUeRf9YE/s320/CollageMaker_20210429_192435756.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgAp2wmGvNKAGm2zHk-uVDpXUCxXv-YqrVNNJJaTjVI_Wo3Rxaz46-jXUifuM8B59pcF93tO5wsXXbNVSlgz6DDK1N2brg9kneV_aR-81oxAAkf9fw7W20wLlKHogASXDL4HRfUeRf9YE/s72-c/CollageMaker_20210429_192435756.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/04/unit-reskrim-polsek-semampir-bekuk-dua.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/04/unit-reskrim-polsek-semampir-bekuk-dua.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content