![]() |
Dok, foto Truk Tangki yang diamankan di Mapolda Jatim yang dibawa keluar dari SPBU Nakal |
Liputan Indonesia || Tuban - Terkait kasus penggerebekan SPBU nomor 53 623 23 di Desa Kradenan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim memasuki babak baru. Barang bukti Truk Tangki Pertamina dengan nomor polisi N 9112 UJ telah dibawa ke Polda Jatim.
Pantauan Liputan Indonesia, Truk Tangki tersebut dibawa ke Polda Jatim pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 15.00 Wib. Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Dihubungi melalui pesan whatsapp-nya, Kombes Pol Farman menyatakan bahwa barang bukti truk tangki itu diamankan ke Polda Jatim, lantaran rawan hilang karena di lokasi parkir truk tersebut tidak ada penjagaan.
"Truk digeser ke Polda mas, takut hilang," jelas Kombes Farman.
Ditanya terkait yang membawa barang bukti truk tangki apakah dari pihak Subdit Tipidter Polda Jatim, Kombes Farman membenarkan hal tersebut.
"Iya mas, nanti dicek aja di Polda," terang Kombes Farman.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Yakhob Silvana menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan BBM di SPBU nomor 53 623 23 Desa Kradenan Kecamatan Pilang Kabupaten Tuban.
"Keempatnya sudah jadi tersangka mas," jelas AKBP Yakob.
AKBP Yakob menerangkan bahwa pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil lab.
"Saya masih nunggu hasil lab mas," tutur AKBP Yakob.
Terpisah pihak manajemen SPBU 53 623 23 Desa Kradenan Kecamatan Pilang Kabupaten Tuban enggan memberikan keterangan terkait penangkapan oleh pihak Polda Jatim.
Ketika Liputan Indonesia mencoba meminta klarifikasi terkait penangkapan tersebut, pria yang disebut sebagai Manajer SPBU enggan memberikan komentar.
"Saya tidak berani mas, saya ijin sama bos dulu," ujar pria kepada Liputan Indonesia, Jumat (16/4/2021) di kantor SPBU Kradenan.
Begitu juga ketika ditanya tentang siapa bos atau Pemilik SPBU, pria yang menggunakan mobil fortuner putih itu juga enggan menjawab.
"Nanti saja datang lagi kesini mas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jatim dikabarkan telah melakukan penggerebekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Kamis (8/4/2021). Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
"Iya ada (Penggerebekan SPBU Kradenan, Tuban.red) mas," kata Kombes Farman melalui pesan whatsapp-nya, Sabtu (10/4/2021).
Namun, Kombes Pol Farman tidak menjelaskan secara rinci terkait penggerebekan tersebut.
Kombes Farman meminta wartawan agar menghubungi Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Yakhob Silvana.
"Bisa langsung ke Pak Yakob ya," tukas Kombes Farman.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Tipidter Polda Jatim, AKBP Yakhob Silvana juga membenarkan penggerebekan di SPBU Kradenan, Palang, Tuban.
Namun, AKBP Yakhob belum merinci kronologis penggerebekan tersebut.
AKBP Yakhob hanya menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Masih proses mas," jawab AKBP Yakhob melalui pesan whatsapp-nya, Sabtu (10/4/2021).
Diketahui, Polda Jatim dikabarkan melakukan penggrebekan di SPBU Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Kamis (8/4/2021).
Informasi yang dihimpun diketahui bahwa di SPBU tersebut sempat ada penggrebekan truk tangki Pertamina yang sedang mengisi BBM. Selain itu, dalam penggrebekan juga turut diamankan empat orang yang dibawa ke Polda Jawa Timur. Mereka yaitu, Sopir dan kenek truk, dan dua orang yang diduga adalah karyawan SPBU Kradenan. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar