Kasus Pembunuhan Juragan Toko Klontong Diungkap Satreskrim Polres Kediri

Dok, foto pelaku Givan Pranata saat di tanya Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono

Liputan Indonesia || Kediri - Kasus Pembunuhan pemilik toko klontong di Kabupaten Kediri Terungkap. Mapolres Kediri menetapkan status tersangka terhadap Givan Pranata (28) yang diketahui warga domisili di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu lantaran tega membunuh Asrokah (65) warga Desa Keling Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menyampaikan,bahwa awal mula penangkapan pelaku berasal dari kecurigaan pihak kepolisian dari kematian korban. Kemudian pihak keluarga saat mengetahui korban meninggal, memilih menerima dengan ikhlas.

"Petugas melihat korban meninggal tidak wajar, maka kami dari pihak Kepolisian membokar tempat pemakaman korban atas izin keluarga dan melakukan proses identifikasi. Hasilnya polisi menemukan sejumlah bukti, bahwa korban meninggal dunia dengan tak wajar," kata Lukman, Jum'at (30/4/2021).

Kasus ini kemudian ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Namun tak berselang lama, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Dihadapan awak media Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pelaku tega melakukan pembunuhan berencana karena sakit hati.

"Saat itu korban menyampaikan bahwa permen jahe milik tersangka jelek. Sehingga diawali dari ketersinggungan itu, pelaku melakukan aksi pembunuhan berencana dengan menggunakan linggis," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa ini berawal dari Givan Pranata yang diketahui bekerja sebagai sales perment jahe. Givan diketahui saat itu sedang menjualkan atau menawarkan permen jahe miliknya kepada Asrokah pemilik toko klontong. Akan tetapi Asrokah yang merupakan juragan atau pemilik toko menolak produk dari Givan. Tak hanya itu ia diketahui sempat melontarkan kata-kata yang membuat Givan sakit hati dan tega bunuh pria berusia 61 tahun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menambahkan, tidak hanya membunuh saja, tersangka juga mengambil barang milik korban (Asrokah).

"Sesudah membunuh korban, pelaku kemudian mengambil kalung emas milik korban dan pergi meninggalkanya. Sebelumnya pelaku juga diketahui sudah membawa linggis alat yang digunakan untuk membunuh dari rumah. Awalnya pelaku mengaku membawa linggis untuk membantu saudaranya memperbaiki rumah," kata mantan Kanit Reskrim wilayah Polrestabes Surabaya ini.

Atas perbuatannya terhadap korban, pelaku dijerat dengan KUHP pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. (Tjan)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,855,Berita Utama,2915,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2188,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1880,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2892,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6892,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,49,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kasus Pembunuhan Juragan Toko Klontong Diungkap Satreskrim Polres Kediri
Kasus Pembunuhan Juragan Toko Klontong Diungkap Satreskrim Polres Kediri
Kasus Pembunuhan Juragan Toko Klontong Diungkap Satreskrim Polres Kediri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzUO-eySZYMs8XVVEUEBwgiD687kpzpqtFx_p7eQV1m2Azmz4iTVC5IS-86wkRYKC3AxvR9orfU88Bi0Joc2mzQB8qwnsPQiTysXxLPmSKmv9u-PUZ4tbqGE19OnLIzNaxPiKze6DdHdU/s320/IMG-20210430-WA0048.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzUO-eySZYMs8XVVEUEBwgiD687kpzpqtFx_p7eQV1m2Azmz4iTVC5IS-86wkRYKC3AxvR9orfU88Bi0Joc2mzQB8qwnsPQiTysXxLPmSKmv9u-PUZ4tbqGE19OnLIzNaxPiKze6DdHdU/s72-c/IMG-20210430-WA0048.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/04/kasus-pembunuhan-juragan-toko-klontong.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/04/kasus-pembunuhan-juragan-toko-klontong.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content