Liputanindonesia.co.id, Sampang – Dalam mempercepat pembangunan yang tepat sesuai prioritas kebutuhan Kabupaten Sampang secara merata, terencana dan terarah, serta Menyelaraskan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan Sasaran Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang, Rabu (24/03/2021).
Dalam sambutan sekaligus laporan kepanitiaan Bappelitbangda Kabupaten Sampang, melalui sekretaris Bappelitbangda yang mewakili kepala Bappelitbangda Sampang Hj Umi Hanik Laila, Abdul Rachman menuturkan dasar hukum Pelaksanaan dan Maksud serta Tujuan Musrenbang RKPD Tahun 2022 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang 2019-2024,
Dalam acara Musrenbang tersebut turut diikuti oleh beberapa Kepala BAPPEDA yanh ada di Madura diantaranya, Kepala BAPPEDA Bangkalan, Pameksan dan Kabupaten Sumenep yang hadir melalui Daring pula.
Sementara itu Kepala Bakorwil IV Madura, Dr. Alwi mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, dalam sambutan dan arahannya melalui daring, berharap memprioritaskan sesuai arahan Presiden RI yang di sampaikan oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas yang akan mulai Kick Off Meeting RKP 2022.
Dr Alwi juga menyampaikan, untuk fokus arahan Rencana Pembangunn Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2022, antaranya ada 7 Prioritas, yaitu: 1. Pengembangan Sektor unggulan (Jasa Pendidikan), 2. Sektor potensial (Pertanian, kehutanan, dan Perikanan, Pertambangan dan Penggalian, Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib), 3. Peningkatan Aksebilitas dan Konektivitas, 4. Peningkatan Akses layanan Infrastruktur dasar (Air minum, sanitasi dan hunian layak), 5. Peningkatan Kwalitas Sumber Daya Manusia dan layanan kesehatan, 6. Mitigasi dan Kesiapsiagaan bencana (Banjir kali Kemuning), dan 7. Peningkatan Kerjasama antar Daerah.
“Evaluasi capaian pembangunan yang di representasikan melalui Indikator Kinerja Utama RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, serta prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur tahun 2020 yang dapat dipergunakan sebagai acuan dan mengintegrasikan program-program pembangnan di daerah, antaranya, Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur yang meningkat.” Ungkapnya
Dan menyikapi hal di atas, Provinsi Jawa Timur siap bersinergi melalui Visi-misinya dalam 9 (sembilan) program yang disebut sebagai “Nawa Bhakti Satya”. Dengan harapan, Musrenbang Kabupaten Sampang mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya Keserasian, efektifitas, dan efisiensi pemanfaatn sumber pendanaan pembangunan daerah.
Hal yang perlu di cerna dimana RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai pasal 263 ayat (4) undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, bahwa “RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas Pembangunan Daerah, serta rencana kerja 1 (Satu) tahun”.
Untuk itu, di momentum yang sama, Bappelitbangda Kabupaten Sampang juga akan membahas Perubahan RPJMD 2019-2024, guna percepatan pembangunan yang lebih prioritas, terarah dan merata.
Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam Sambutannya mengaku Optimis Pembangunan di Sampang akan lebih cepat, lebih baik, Khsusunya mencapai kesejahteraan seluruh Masyarakat menuju Sampang hebat bermartabat, sesuai RPJMD Kabupaten Sampang yang di sepakati bersama, antara Eksekutif dan Legislatif serta Segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang.
Perlu diketahui, Tampak hadir dalam acara tersebut, antaranya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Sampang, H. Yuliady Setyawan, Ketua DPRD Sampang, H.Faidol, Kapolres Sampang, AKBP Hafidz dan Dandim 0828 Sampang Letkor Arm Mulya Yaser Kalsum, serta Kajari Sampang, Maskur, SH. MH, dan Kepala Pengadilan Negri Sampang, Irianto Prijatna Utama, Sh.M.hum bersama seluruh Jajaran Kepala OPD Se-Kabupaten Sampang, 14 Camat, Tokoh Agama, Ormas, dan Dirut BUMD Sampang.(yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar