Disperindag Jatim Fasilitasi Rakor Pasokan Gula Industri

Liputan Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur sesuai arahan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, telah memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Pasokan Gula untuk Industri Mamin Jawa Timur.

Rakor secara virtual pada Selasa (9/3/2021) tersebut dihadiri oleh Direktorat Jenderal Industri Agro (DJIA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Direktorat Bapokting Kemendag , Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bea Cukai Jatim, Dinas Perkebunan Prov Jatim, serta Satgas Pangan Polda Jatim.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, dalam rilisnya kepada JNR Kominfo Jatim, Rabu (10/03/2021) mengatakan, penentuan jumlah kuota impor ditetapkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Permendag No 14 Tahun 2020. 

Sementara Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan DJIA Kemenperin, Supriadi, mengatakan bahwa kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri makanan dan minuman, serta farmasi dalam negeri telah dialokasikan sebesar 3,25 juta ton sepanjang tahun 2021.

Pada tanggal 24 Desember 2020 telah diterbitkan persetujuan impor sebesar 1,935 Juta ton untuk Semester 1 kepada 11 Pabrik Gula Rafinasi hasil Rapat koordinasi Terbatas yang dilakukan oleh Kementrian Perekonomian.

“Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) sudah menyurati industri tentang kesiapannya memenuhi kebutuhan Gula Rafinasi sebagai bahan baku. Sehingga bisa dipastikan bahwa kebutuhan GKR secara nasional aman dan mencukupi,” ujar Supriadi.

Mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa Pabrik Gula berbasis tebu diarahkan kepada swasembada gula dan untuk pemenuhan Gula Rafinasi dipenuhi oleh Pabrik Gula yang hanya mengolah Gula Kristal Rafinasi.

Perusahaan industri gula kristal rafinasi hanya dapat memproduksi gula kristal rafinasi dan hanya dapat memperdagangkan GKR hasil produksinya kepada industri pengguna bahan baku atau bahan penolong industri. Sementara itu, perusahaan industri gula berbasis tebu hanya dapat memproduksi gula kristal putih (GKP).

Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Direktorat Barang Kebutuhan dan Barang Penting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Indra Wijayanto mengatakan bahwa gula rafinasi hanya dapat diperdagangkan oleh Produsen GKR kepada industri pengguna secara business to business sebagai bahan baku/bahan penolong dalam proses produksi. Dalam hal pemenuhan kebutuhan IKM, produsen GKR dapat menjual GKR melalui koperasi berbadan hukum yang anggotanya terdiri dari IKM sesuai Permendag No 1/2019.

“Jadi koperasi akan mengajukan ke Dinas Koperasi dan akan diverifikasi terkait kebenaran koperasi tersebut. Kemudian Kementrian Koperasi akan memberikan surat dukungan dan disampaikan kepada Dirjen PDN lalu diverifikasi kebutuhan anggota koperasi tersebut. Setelahnya diterbitkan surat kepada AGRI untuk memperoleh stok,” ungkap Indra.(Red)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,889,Berita Utama,2946,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6926,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Disperindag Jatim Fasilitasi Rakor Pasokan Gula Industri
Disperindag Jatim Fasilitasi Rakor Pasokan Gula Industri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZ1xieGODf6hmz_os-yZm3oMt-Xjpv18ouOl5dzFdRB9AieO5O_DPoBsz8RPX1n3kaPlPpSvJSuzoGGiro-h9si2fgCijVQGM50jqWoTcFOFqatWxI-EmYA3KeQEsvnLq42hpdLvRPiao/s320/IMG-20210311-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZ1xieGODf6hmz_os-yZm3oMt-Xjpv18ouOl5dzFdRB9AieO5O_DPoBsz8RPX1n3kaPlPpSvJSuzoGGiro-h9si2fgCijVQGM50jqWoTcFOFqatWxI-EmYA3KeQEsvnLq42hpdLvRPiao/s72-c/IMG-20210311-WA0001.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/03/disperindag-jatim-fasilitasi-rakor.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/03/disperindag-jatim-fasilitasi-rakor.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content