Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan Pelaku Curanmor yang di hajar massa di Jl. Kedinding Lor Gg Seruni Surabaya pada hari Sabtu (20/02/2021) pukul 04:00 Wib.
Dua tersangka berboncengan berputar putar untuk mencari mangsa, ketika melihat mangsa satu tersangka yang bernama Agung Priyanto (42) warga Jl. Sidoyoso Wetan Kecamatan Simokerto Surabaya sebagai pemitik turun dan beraksi. Tapi aksinya di ketahui oleh warga setempat, sedangkan temannya tersangka bernama Arief (DPO) sebagai joki melarikan diri, masih dalam pengejaran anggota Polsek Kenjeran.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi, SH menjelaskan, waktu anggota reserse patroli mengetahui kejadian itu langsung mengamankan satu tersangka curanmor yang di hakimi massa.
"Menurut keterangan bahwa pelaku ada dua pelaku, sedangkan satu tersangka sebagai pemetik, sepeda motor Beat yang di tempatkan di dalam pagar rumah dengan mengunakan alat kunci T, sedangkan satu tersangka sebagai joki melarikan diri (DPO),"jelas Iptu Suryadi, SH.
Ketika tersangka melihat sepeda motor Beat di tempatkan di dalam pagar rumah, tersangka langsung beraksi, tapi aksinya di ketahui warga setempat, sepontan warga berteriak maling.....maling....maling, mendengar teriak maling tersangka langsung melarikan diri tapi apes, tersangka ketangkap warga dan dihajar beramai ramai, untung ada anggota reserse sedang patroli di wilayah itu sehingga tersangka diamankan oleh anggota dan di larikan ke Rumah Sakit Soewandi untuk pengobatan.
Tersangka dan barang bukti berupa1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nopol L6469 TA dan 1(satu) buah kunci T di bawah ke makopolsek kenjeran guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun," pungkasnya (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar