Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Penghasilan Tambang Ilegal Kediri Mencapai Rp 270 Juta, Siapakah Pengelolahnya?

Dok, foto Tambang galian C tepatnya di Dusun Pulerejo, Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri

Liputan Indonesia || Kediri - Praktik tambang galian C ilegal di Kabupaten Kediri terkesan lepas dari pantauan aparat penegak hukum. Berdasarkan fakta di lapangan ditemukan ada sekitar 20-an tambang galian C tak berijin yang melakukan aktivitas secara terbuka di beberapa daerah di Kabupaten Kediri.


Diketahui harga pasir dari praktik tambang liar di Kabupaten Kediri dibanderol antara Rp. 450 - Rp. 500 ribu per truk. Dalam sehari satu lokasi tambang ilegal itu bisa memperoleh pasir sekitar 20-40 truk per hari-nya, tergantung cuaca dan kondisi alam. Dengan demikian praktik satu tambang ilegal di Kabupaten Kediri dalam satu bulan bisa menghasilkan Rp. 270 juta.
Jadi total keseluruhan penghasilan praktik tambang ilegal itu dalam satu bulan dapat mencapai sekitar Rp. 5.400.000.000. Dengan penghasilan sebesar itu, tentunya membuat para pemilik modal sangat tergiur dengan praktik tambang ilegal.

Mereka tentu tidak menghiraukan dampak adanya kegiatan tambang liar yang digunakan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya sehingga sama sekali tidak mengindahkan rusaknya ekosistem lingkungan sekitar, yang mana dapat berpotensi besar mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di kemudian hari.

Salah satu contoh praktik tambang yang diduga tak berijin itu ada di Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang seakan tak tersentuh hukum. Hal itu diketahui dari masih beroperasinya penambang galian C, tepatnya di Dusun Pulerejo, Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Aktivitas galian tambang diduga Ilegal itu-pun tampak berjalanan lancar, aman, dan tanpa hambatan. Pantauan media ini di lapangan menemukan kegiatan tambang diduga tak berijin ini menggunakan alat berat (eksavator) serta puluhan Truk sebagai alat pengangkut hasil tambangnya.

Menurut keterangan warga desa setempat, sebut saja Sugito, mengatakan bahwa kegiatan tambang pasir Ilegal yang ada di desanya ini milik seseorang inisial Hp.

Hp diketahui merupakan salah satu warga Desa Trisulo yang baru saja bebas menjalani hukuman penjara.

"Tambang itu milik Hp mas warga Desa Trisulo yang baru saja bebas dari penjara," kata Sugito.

Sugito menjelaskan bahwa mengenai surat perijinan pertambangan, penggali Hp ini sudah dipastikan tidak memiliki ijin sama sekali.

"Sudah jelas ndak ada izin itu mas," jelas Sugito.

Pardi salah satu warga setempat menambahkan bahwa kegiatan tambang ilegal ini sangat merugikan negara, karena kegiatan tambang galian C ini tidak mengantongi ijin (IUP) Ijin Usaha Pertambangan, maupun (WIUP) Wilayah ijin Usaha Pertambangan.

"Bukankah ini merupakan tindakan melawan hukum dan bisa dipidanakan mas," kata Pardi.

Warga desa-pun berharap agar aktivitas tambang ilegal ini dapat segera ditindak oleh pihak-pihak terkait terutama pihak kepolisian. Mengingat dampak kegiatan tambang Ilegal tersebut kalau dibiarkan dapat menimbulkan bencana alam yang mengancam kehidupan warga sekitar, apa lagi di musim hujan seperti saat ini.

"Seharusnya Instansi terkait di Kabupaten Kediri segera mengambil tindakan tegas bagi penambang liar di Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten," harapnya.

Warga juga berharap agar supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dikarenakan rata- rata para penambang yang menggunakan alat berat tersebut dapat dipastikan ilegal alias bodong.

"Kegiatan tersebut (tambang ilegal) ada unsur pidananya mas. Karena merugikan Negara, seperti diatur dalam undang- undang Minerba pasal 158 tentang pertambangan, yang menyatakan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku usaha pertambangan Minerba tanpa memiliki ijin dapat dekenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda Rp. 10.miliar," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono ketika dikonfirmasi terkait praktik dugaan tambang ilegal di Desa Trisulo mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aktivitas galian C yang diduga tak berijin tersebut.

"Akan kita tindaklanjuti mas," jawab AKBP Lukman Cahyono melalui sambungan whatsapp-nya, Minggu (17/1/2021).

Meskipun dasar hukumnya sudah jelas, namun, praktik penambangan liar atau pun ilegal di Kabupaten Kediri masih marak.

Hal ini membuat prihatin sejumlah pemerhati lingkungan dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Kediri. Akan tetapi beberapa penambang ilegal di Kabupaten Kediri ini terkenal lihai dalam mengondisikan berbagai pihak, karena faktanya, mereka rata-rata terkesan kebal hukum dan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. (Tjan/bram)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,6,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,8,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,4,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,734,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,1,Capres 2024,28,Covid-19,131,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,5,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2168,hukum,31,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar film,1,Olahraga,120,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,2,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,1,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2871,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6769,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Penghasilan Tambang Ilegal Kediri Mencapai Rp 270 Juta, Siapakah Pengelolahnya?
Penghasilan Tambang Ilegal Kediri Mencapai Rp 270 Juta, Siapakah Pengelolahnya?
Tambang ilegal kediri di Dusun Pulerejo, Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPK-701cWH8N_P9Lzom_Cwah09oOyXo0wqgtdS3oFGPCwa7BvRzFz9cCN41jTC0T4MwOaIANpAH4U_Ty3iJkquuYdLNUTLw3pcpM_uoDAnCV1Lh-Z0Xjq_yEutBZJ9LvwzqfRJozvW1aY/s320/IMG-20210118-WA0056.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPK-701cWH8N_P9Lzom_Cwah09oOyXo0wqgtdS3oFGPCwa7BvRzFz9cCN41jTC0T4MwOaIANpAH4U_Ty3iJkquuYdLNUTLw3pcpM_uoDAnCV1Lh-Z0Xjq_yEutBZJ9LvwzqfRJozvW1aY/s72-c/IMG-20210118-WA0056.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/01/penghasilan-tambang-ilegal-kediri.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/01/penghasilan-tambang-ilegal-kediri.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content