Liputan Indonesia | Surabaya - Unit reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap lelaki pencurian spesialis kotak amal, di Masjid Roudhotul Jannah di Jl. Dukuh Bulak Banteng Kenjeran Surabaya pada hari kamis (26/11/2020) pukul 10:45 wib.
Tersangka bernama Ach Suha (40) pekerjaan sebagai Pemulung, warga Jl. Bulak Banteng Surabaya, melakukan tindak pidana pencurian kotak amal.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Seteja Oetami melalui Kanit Reskrim Ipda Suryadi menjelaskan, bahwa tersangka sudah melakukan pencurian kota amal, dengan cara mencongkel atau merusak gembok kotak amal tersebut.
Kemudian tersangka dengan bekal tas Rangsel yang didalamnya berisikan Linggis guna untuk merusak gembok kotak amal. "Tersangka mau menjalankan aksinya, melihat situasi dan kondisi, bilamana keadaan sepi tersangka mulai melakukan aksi pencurian kotak amal yg mau di curi uangnya," kata Ipda Suryadi.
Modus operendi tersangka berjalan kaki dengan membawa tas rangsel berwarna hitam yang dalamnya berisi Linggis untuk menujuh tempat yang akan di jarah, melihat di masjid Roudhotul Jannah keadaan sepi, tersangka melakukan aksinya mencongkel dan merusak gembok kotak amal yang ada di dalam masjid. Setelah mengambil uang di dalam kotak sejumlah Rp 180.000 (seraus delapan puluh ribu) pelaku langsung keluar, naas ketika mau keluar dari masjid pelaku ketahua sama jama'ah masjid dan diamankan.
Pelaku mengakui bahwa benar dia mengambil uang yg ada di dalam kotak amal dan pelaku mengakui bahwa dia sudah 4 kali melakukan pencurian kotak amal ditempat yang berbeda. Langsung pelaku di bawah ke makopolsek kenjeran.
Pelaku dan barang bukti berupa (1) buah Linggis ukuran kurang lebih 40cm, (1) buah Gembok, (1) buah kotak amal yg terbuat dari besi stanlisteel dengan ukuran panjang 40cm, lebar 30cm tinggi 70cm, dibawak ke makopolsek kenjeran guna untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatan yang dilakuakan oleh pelaku dijerat Pasal 363 (1) ayat ke 5 e KUHP dengan penjarah paling lama 7 tahun," pungkasnya. (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar