Liputan Taput - Koramil 23/ ADk dan Polsek Adian koting Bahu membahu melaksanakan pemutusan covid 19 di lingkungan masyarakat, untuk itu perlu kebersamaan dan kekompakan di antara kedua institusi guna mendukung perintah komando yang saat ini lagi di laksanakan.
Kegiatan Pemutusan covid 19 di laksanakan dengan cara mengingatkan masyarakat secara persuasif agar jangan lupa memakai masker, dan ditindak secara fisik ditempat bagi pelanggar Protokol Kesehatan. (Senin,14/12/2020).
Babinsa Koramil 23/ ADk melayani masyarakat adalah merupakan ibadah di setiap melaksanakan tugas sehingga tanpa pamrih tanpa mengenal lelah rakyat harus di bina sedemikian rupa guna menunjang kesejahteraan baik di bidang keamanan ekonomi dan sosial budaya.
Dan masyarakat juga harus di cerdaskan melalui Bintara pembina Desa (Babinsa) dengan semboyan Sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI (santiaji) agar tercipta hubungan masyarakat yang humanis tanpa ada permasalahan di setiap wilayah binaan Babinsa Adian koting.
Hal itu dikatakan oleh Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo S. Sos. M.Han bahwa pihak jajaran Kodim 0210/TU bersama tim satgas covid19 tetap melakukan sosialisasi penegakkan disiplin protokol kepada masyarakat agar terhindar serta memutus mata rantai dari Covid-19, "ujarnya. (din)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar