Liputan Bangkalan - sebagai penegak hukum tertinggi di wilayah kabupaten Bangkalan terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan pengamanan aksi damai di kabupaten Bangkalan pada hari ini Kamis (17/12/2020) dari pengikut Rizieq Shihab yang menuntun Rizieq Shihab dibebaskan.
Tak hanya itu saja, dalam tuntutannya massa meminta Polri untuk mengusut tuntas pelaku pembunuhan 6 syuhada. Dikawal oleh anggota Satlantas Polres Bangkalan sejak keberangkaran dari Sebaneh, kelurahan Bancaran, aksi damai ini pun berjalan dengan tertib dan damai.
Sesampainya di depan Mapolres dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, massa pun menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Ditambah dengan lantunan Asmaul Husna dari Srikandi Polres Bangkalan, suasana pun bertambah khusyuk dan tertib.
Wakapolres Bangkalan Kompol Andjar Setijaningrum, S.E. pun menyambut khusus perwakilan massa yang menyampaikan aspirasi lanngsung kepada institusi Polri. Hingga acara selesai dan berita ini diturunkan, situasi di Mapolres Bangkalan terpantau kondusif dan aman.
Sementara itu, ditemui selepas aksi damai berlangsung Kompol Andjar Setijaningrum, S.E. menuturkan jika sebagai pihak keamanan dan penegak hukum sekaligus mitra masyarakat, Polri harus mampu mengawal suara masyarakat dengan aman, tertib dan kondusif. "Alhamdulillah meski sempat diguyur hujan saat aksi damai berlangsung, kondisi dan situasi tetap berjalan aman dan kondusif. Inilah yang merupakan tugas serta tanggung jawab kami sebagai pihak kepolisian untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mereka menyampaikan aspirasinya sebagai warga negara. Polres Bangkalan akan selalu memberikan pengamanan yang terbaik untuk hal yang satu itu," tegas mantan Kabagren Polres Kediri kepada awak media yang menemuinya sore ini. (Red)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar