Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

MAJU Paslon 2 Kuat Dugaan Lakukan Money Politic dalam Pilwali Surabaya, Ketua Bawaslu: Bisa di Diskualifikasi Bila Terbukti

Liputan Surabaya
, - Money politik dalam Pilwali Surabaya 2020 bukan sekedar isu, tapi ada faktanya. Ini jelas-jelas mencedarai Demokrasi dan melecehkan suara rakyat surabaya Selasa (8/12).

Tepatnya di kelurahan Wiyung, kecamatan Wiyung di RT 3 RW 1 tengah digegerkan adanya temuan money politik yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman dalam Pilwali Surabaya. 

Kejadian ini terungkap berkat laporan seorang warga bernama fudin kepada pihak berwajib. Fudin menyatakan bahwa telah terjadi money politik yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2. 

"Bu Siti selaku ibu RT 3, RW 1 Kelurahan Wiyung telah membagikan uang sebanyak Rp. 30 ribu untuk setiap kepala keluarga. Sambil ada permintaan untuk coblos nomor 2," terang Fudin dalam laporannya yang baru saja diterima awak media. 

Lebih jauh dalam laporannya tersebut dijelaskan bahwa Ibu Siti istri dari Wasito selaku ketua RT 3 RW 1, mendatangi rumahnya, dan memberikan 5 amplop kepada Herni, Istrinya. 

"Tadi 5 amplop diberikan kepada istri saya, setelah dibuka setiap amplop berisi Rp. 30 ribu," kata Wasito.

Sementara, beberapa waktu lalu Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. 

Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam frasa UU 10 2016 ayat 2 berbunyi, sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah. 

"Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) bisa terkena sanksi diskualifikasi," tegas Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada masa Pandemi Covid 19, yang diselenggarakan DPP partai Golkar di Jakarta, Sabtu, (15/8/2020). 

Pria yang memiliki latar belakang advokat ini menjelaskan terstruktur adalah kecurangan yang dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara Pemilihan secara kolektif atau secara bersama-sama. Sistematis adalah pelanggaran yang direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Masif adalah dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil Pemilihan bukan hanya sebagian-sebagian. 


"Pelanggaran money Politik TSM bisa saja dilakukan oleh orang lain seperti simpatisan atau tim kampanye manakala terbukti dilakukan atas perintah dan aliran dananya dari paslon maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan pasal 187A," ungkap Abhan. 

Abhan menambahkan ketentuan pidana mengenai politik uang dalam pasal 187A ayat (1), bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu diancam paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). (tim-red)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,10,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,747,Berita Utama,2827,Berita warga,1,Berita-Terkini,3770,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2170,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,6,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1932,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1872,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2882,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6783,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: MAJU Paslon 2 Kuat Dugaan Lakukan Money Politic dalam Pilwali Surabaya, Ketua Bawaslu: Bisa di Diskualifikasi Bila Terbukti
MAJU Paslon 2 Kuat Dugaan Lakukan Money Politic dalam Pilwali Surabaya, Ketua Bawaslu: Bisa di Diskualifikasi Bila Terbukti
Pilwali Surabaya, - MAJU Paslon 2 Dugaan Lakukan Money Politik dalam Pilwali Surabaya, Ketua Bawaslu: Bisa di Diskualifikasi Bila Terbukti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2drS8Ca0Jfnb4J8bEuPWRWEYTNU62Gyae4AUj1dyg2XHga0V6cJU2Q6nLwiYoZ3Z4qi1wHEwuaQxyxfeS8071Zx_C8G3VYMaUOaNDim-VAxFXBaJMe2fB17D6ytUOfLf6GC6DCChJd3f9/w312-h640/IMG-20201209-WA0005.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2drS8Ca0Jfnb4J8bEuPWRWEYTNU62Gyae4AUj1dyg2XHga0V6cJU2Q6nLwiYoZ3Z4qi1wHEwuaQxyxfeS8071Zx_C8G3VYMaUOaNDim-VAxFXBaJMe2fB17D6ytUOfLf6GC6DCChJd3f9/s72-w312-c-h640/IMG-20201209-WA0005.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/12/maju-paslon-2-kuat-dugaan-lakukan-money.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/12/maju-paslon-2-kuat-dugaan-lakukan-money.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content