Dok, foto Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merelease hasil kejahatan Curanmor dan Curas |
Liputan Indonesia || Surabaya - Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Subdit III Jatanras menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Lumajang, kedua tersangka inisial MI dan AB ini merupakan warga dari Kabupaten Lumajang.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimum, AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan, dari tangan tersangka penyidik Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur berhasil melakukan mengamankan aset milik korban atau disita dalam proses penegakan hukum ini atau penyidikan sebanyak 8 unit sepeda motor.
"Polisi menerima laporan dari masyarakat sebanyak 6 laporan, kemudian dikembangkan dan penelusuran. kemudian terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan," kata Trunoyudo, Senin (21/12/2020).
Masih Trunoyudo, pencurian kendaraan bermotor kali ini kita pahami betul dapat membuat resah masyarakat dalam hal ini komitmen Polda Jawa Timur akan terus mengungkap kasus-kasus saat ini telah diungkap dua tersangka.
"Bagaimana Dapat mengamankan aset milik pribadinya kendaraan bermotor ini pelaku mampu melakukan pembukaan gembok dalam waktu cepat nanti kan bisa lihat Bagaimana cara tersangka sehingga apa yang perlu kita lakukan ini edukasi untuk pada masyarakat agar lebih lagi melakukan pengamanan yang mengajarkan bagaimana cara membuka Tetapi bagaimana menghidupkan masyarakat lebih hati-hati lagi lebih banyak mengamankan asetnya," imbuhnya.
Kedua tersangka MI dan AB mampu membuka gembok pagar rumah, kemudian motor baik itu kunci stang maupun gembok yang ada di sepeda motor juga mampu dijebol. Tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan dan kemudian melakukan kembali.
"Kita akan melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain dari alat bukti yang ada," kata Trunoyudo. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar