Liputan Sampang, - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Darurat Agraria, melakukan aksi turun jalan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang selasa (10/11/2020).
Aksi turun jalan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang ikut mengawal jalannya aksi sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selaku Orator aksi Nurul Huda menyampaikan tuntutannya di depan pintu masuk pengadilan, sambil menggunakan pengeras suara menuntut ketua PN Sampang untuk bersikap adil, tidak ada intervensi dari pihak manapun serta tanpa ada tendensi ke pihak yang mempunyai power of agility.
Dari aksi tersebut akhirnya mendapat respon langsung dari Kepala PN Sampang Irianto Prijatna Utama, dirinya akan memastikan kasus Sengketa tanah berjalan adil tidak ada intervensi dari siiapapun, jika pun ada silahkan laporkan langsung ke saya, akan saya tindak tegas. Ujarnya di depan puluhan aksi masa.
Dimana sengketa tanah seluas 7700 m2 di Dusun Mandireh, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, terbit dua surat dengan Nomor Persil Desa 3518 Kelas III atas nama Supatmi dan berupa Surat Hak Milik (SHM) atas nama H Faris.
Supatmi sendiri sudah turun temurun menepati lahan tersebut, sampai pada tahun 2015 dirinya merasa tanah miliknya di klaim orang lain dan bahkan sampai didirikan bangunan, akhirnya dirinya pun menggugat ke Pengadilan Negeri Sampang dengan Nomor Perkara 09/Pdt.G/2020/PN.(yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar