Limbah B3 Putat Lor Ternyata Hanya Settingan, Berikut Penjelasan Saksi Hingga Penyidik serta Pelapornya

Dok, foto Hartoyo Ketua RT saat di Wawancarai Reporter SBO TV, di depan Edy (baju hitam)

Liputan Indonesia || Gresik - Kasus penindakan Polres Gresik terhadap pelaku pembuangan Limbah B3 yang terjadi di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diduga hanya settingan belaka, Tim awak media menemukan banyak fakta menarik.


Pengungkapan ketua RT 05, Hartoyo pada saat dikonfirmasi Rabu, 11 November 2020 kemarin saat di kediamannya, dirinya menyampaikan pertama di wawancara oleh media SBO TV, dirinya sempat dibisikin oleh Edy agar hanya mengungkapkan Limbah Cair-nya saja. Sementara untuk Limbah Padat-nya tidak usah diomongkan.

"Katanya Pak Bejo (orangnya Pak Edy-red) harus diutarakan yang saya lihat. Jadi, utarakan semua Pak. Kemudian Pak Edy bilang biar tidak panjang," ungkap Ketua RT. 05 memberikan keterangan.

Dari hal itu, Hartoyo juga diperiksa di Polres Gresik. Tetapi saat pemeriksaan, ketua RT ini menatapkan kecurigaan terhadap penyidik yang memeriksanya, jika sewaktu diwawancarai tidak boleh mengungkapkan terkait Limbah Padat yang ada di dalam gudang.

Haryoto menyampaikan penyidik Polres Gresik ya langsung bilang 'yo wong ngono iku seng pelakue pak' (ya orang itu pelakunya pak). Jadi saya tau dari Polres kalau mereka pelaku pembuangan limbah padat di dalam gudang.

"Namun, berhubung saya tidak mempunyai bukti waktu Pak Edy berbisik itu, saya hanya diam saja. Saya juga disuruh hati-hati memberikan informasi maupun ada masukan dari Pak Edy serta kawan-kawan," imbuhnya.

Limbah B3 cair dan bottom ash yang dibuang di Gudang Desa Putat Lor Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik meminta agar pihak berwajib segera mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus pembuangan limbah B3 cair dan bottom ash.

Sedangkan Pak Edy saat dikonfirmasi kebenarannya melalui sambungan selulernya menyampaikan, bahwa itu informasi-informasi yang menyesatkan atau di goreng-goreng.

"Jadi gini bro, kita berfikir ya secara logika saja. Kita seorang jurnalis dan kita seorang aktivis, kita berfikir yang simpel-simpel saja. Saya turun kesana, saya pertama kali menginjakkan kakiku disana di hari itu. Saya tanggal 13 itu baru menginjakkan kakiku di situ," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Edy, jika dirinya diinformasikan sama anggotanya itu mulai tanggal 30 Agustus. Disitu di amati, tak cari celah punya siapa dan dari mana. Begitu didesak terus dan dikirimin foto maupun video pohon-pohon yang mati, baru diputuskan untuk turun.

"Saya turun baru kali itu, tau juga baru kali itu. Jadi, saya turun ke situ berdasarkan laporan dari anggotaku terkait lahannya si Eko yang teraliri Limbah Cair. Yang teralir Limbah Cair itu memang ada pohon yang mati. Akhirnya kita mengembangkan dari mana asal Limbah Cair itu, sehingga kita langsung ke gudang sebelah (gudang futsal). Namun, kita belum masuk ke gudang utama. Ternyata disitu (gudang futsal) juga teraliri juga," tandasnya.

Anggota yang dimaksud Edy, Ketua Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) yang juga merupakan pelapor limbah B3 di Polres Gresik adalah Bejo.

Informasinya, Bejo (anggota Edy) menghubungi Pak RT nya untuk melihat ke dalam gudang utama. Sesampainya di pintu gerbang, dirinya bertanya kepada Pak RT, kenapa pohon ini kok mati.

"Jadi, aku menyikapi limbah cair itu. Otomatis terkena semua kan itu. Kalau sudah kita sikapi dari hulu ke hilir, otomatis kan kenak semua. Terus awal mula tercuat di publik awalnya kan saya yang turun, kenapa kok di goreng dan dihubung-hubungkan kalau saudara orangnya, kalau pekerjaan kan bukan," imbuh Pak Edy.

Dalam hal ini, Edy menjelaskan banyak yang menyebutkan namanya terkait pembuangan limbah B3 tersebut.

"Kalau orang memakai nama saya, aku gak heran mas. Jangankan di dunia seperti itu, di dunia leasing maupun perbankan saja kalau ditanya punyaknya siapa, H. Edy, apalagi masalah kredit, selesai. Jadi terkait saya bilangnya bisikin Pak RT itu tidak benar, saya tidak pernah menghalangi dia untuk mengungkapkan masalah limbah padat, coba di lihat Vidionya itu kan ada, pihak SBO TV menyebutkan limbah cair sama limbah padat kok,"ungkapnya.

Perlu diketahui, Kepolisian Polres Gresik melakukan sidak pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu sehingga melakukan penutupan dengan menggunakan garis Polisi. Di Konfirmasi, Jajaran Tindak Pidana ekonomi (TIPIDEK) Satreskrim Polres Gresik, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP di gudang yang dijadikan tempat pembuangan limbah B3 dan melakukan police line di TKP.

Diketahui pemeriksaan Unit Tipidek berdasarkan pasal 99 ayat 1 UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Disebutkan, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan penjara paling singkat 1 tahun dam paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar, Bersambung. (Tim/Tjan)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,889,Berita Utama,2946,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6926,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Limbah B3 Putat Lor Ternyata Hanya Settingan, Berikut Penjelasan Saksi Hingga Penyidik serta Pelapornya
Limbah B3 Putat Lor Ternyata Hanya Settingan, Berikut Penjelasan Saksi Hingga Penyidik serta Pelapornya
Limbah B3 Putat Lor Ternyata Hanya Settingan, Berikut Penjelasan Saksi Hingga Penyidik serta Pelapornya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipBq98v698SamG25f8fj08dWMNy2O6OBhwleetYoGi2Bhow_uNu_M5qprzncmq0UrfQlfLe3jg3NCQ7Zdy97NY-Kndm6UHlWgKgrqNriI1shCsrvKZUBxRG3X5BVkO90nqvE7HYKV-JqM/s320/IMG-20201113-WA0087.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipBq98v698SamG25f8fj08dWMNy2O6OBhwleetYoGi2Bhow_uNu_M5qprzncmq0UrfQlfLe3jg3NCQ7Zdy97NY-Kndm6UHlWgKgrqNriI1shCsrvKZUBxRG3X5BVkO90nqvE7HYKV-JqM/s72-c/IMG-20201113-WA0087.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/11/limbah-b3-putat-lor-ternyata-hanya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/11/limbah-b3-putat-lor-ternyata-hanya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content