Liputan Jatim - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang membutuhkan kesiapan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait, apalagi Pilkada ini diselenggarakan dalam masa pandemi Covid19.
Di Provinsi Jawa Timur tercatat ada 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada ini, demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi ini Dinas Kominfo Jatim menggandeng RRI Madiun menyiarkan talkshow-dialog interaktif dengan tema Pesta Demokrasi di Tengah Pandemi, dari studio RRI Pro 1, Jumat (13/11/2020). Narasumber yang diundang adalah Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nurwahyudi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar.
Dikatakan oleh Ali Nurwahyudi meski Kabupaten Madiun tidak termasuk 19 daerah di Jatim yang gelar Pilkada tahun 2020 ini namun pihaknya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut terutama di daerah sekitar seperti Pilkada Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Ponorogo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Madiun serta Kabupaten Pacitan, di wilayah Bakorwil Madiun ini.
"Kabupaten Madiun telah menggelar Pilkada pada tahun 2018, namun pada Pilkada serentak tahun 2020 kami dari KPU Kabupaten Madiun berkomitmen mendukung teman-teman dari KPU Kabupaten tetangga yang melaksanakan Pilkada, dukungan kami terutama sosialisasi melalui website serta media sosial juga acara talkshow di RRI Madiun ini" terang Ali.
Pilkada di tengah pandemi ini, diharapkan tidak memunculkan klaster baru penularan Covid 19 dengan syarat seluruh penyelenggara, peserta dan pemilih tetap menegakkan juga mematuhi protokol kesehatan, ketaatan ini harus sudah dimulai dari seluruh tahapan Pilkada terutama pada saat pencoblosan pemilihan dikarenakan berkumpulnya para pemilih maka untuk menghindari kerumunan penyelenggara Pilkada telah merancang untuk menghindari kondisi tersebut.
"Dengan mentaati Protokol Kesehatan maka bisa terhindar dari penularan Covid ini dan Pilkada ini tidak menjadi klaster baru penularan" ungkapnya.
Meskipun tidak selenggarakan Pilkada namun KPU Kabupaten Madiun tetap bekerja, sesuai dengan Surat Edaran dari KPU Pusat, pihaknya dijadwalkan setiap pekan mengadakan rapat pleno dan selalu memperbarui Daftar Pemilih Berkelanjutan karena data kependudukan ini selalu dinamis, KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun termasuk dengan TNI-Polri jika ada anggota yang telah pensiun maka menjadi alih status masuk dalam daftar pemilih.
Sementara itu jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, meskipun tidak menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar menjelaskan ada empat fungsi kinerja oleh Bawaslu yaitu pencegahan pelanggaran di semua tahapan pemilu, pengawasan, penanganan pelanggaran dan prose penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada saat tidak menyelenggarakan pemilu ini tugas Bawaslu lebih pada fungsi pencegahan pelanggaran tahapan pemilu sehingga dalam masa ini kita manfaatkan upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi kesekretariatan di Bawaslu" kata Nur Anwar. Sedangkan secara eksternal, Bawaslu Kabupaten Madiun juga melakukan advokasi, sosialisasi dan menindaklanjuti kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Bawaslu RI yaitu mengadakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yaitu keterlibatan dari pihak luar dalam pengawasan pemilu. "SKPP ini telah dilaksanakan oleh Bawalu Pusat secara daring maka untuk kelanjutannya diteruskan oleh Bawaslu Kabupaten Kota" jelasnya. (din)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar