Liputan Surabaya | Warga perumahan Eastcost Park R2 No. 52 Surabaya, ditemukan seorang laki laki meninggal dunia secara mendadak diduga sakit. Dilantai atas dekat tandon penampungan air dalam keadaan tubuh terlentang atau terkelungkup, pada hari Kamis (05/11/2020) pukul 19:00 Wib.
Korban bernama Djuari Gunawan (41) warga Lebak Agung 6 No. 2A RT 09, RW 03 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Surabaya, yang tinggal diperumahan Eastcoast Park R2 No. 52.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam melalui Kanit Reskrim Iptu Harun menerangkan, pada hari kamis tanggal (05/11/2020) pukul 19:10 Wib, menerima laporan dari masyarakat yang disampaikan oleh piket SPKT melalui telp, bahwa di perumahan Eastcost ada seorang lelaki yang meninggal dunia secara mendadak.
Kemudian anggota Polsek Mulyorejo yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim sebagai Pawas dan kanit Binmas, 822, 902 meluncur dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Membenarkan bahwa korban meninggal dunia di lantai atas dekat tandon penampungan air dengan keadaan terkelungkup", kata Iptu Harun.
Langsung anggota menghubungi team Puskesmas Mulyorejo dan Inavis Polrestabes Surabaya, untuk memeriksa keadaan korban. Tim Puskesmas Mulyorejo yang dipimpin oleh dr Nindita menerangkan bahwa korban meninggal dunia tidak ada tanda tanda kekerasan didalam tubuh korban dan korban meninggal dikarenakan sakit.
Menurut keterangan saksi saksi baik dari keluarga korban, diketahui sejak ibu kandungnya meninggal dunia sekitar 20 tahun lalu, korban mengalami kegoncangan jiwa dan mengalami kelainan serta korban juga mengalami gangguan Jantung dan pernah dilakukan pemeriksaan jantung ke Lab Medis 'Pacar' Jl. Muso No.1 Surabaya pada tanggal (14/08/2019) Ungkap Syamungningsih adik kandung korban.
Kemudian korban di evakuasi oleh team Damkar Pemkot Surabaya dengan mengunakan tali tampar untuk diturunkan dari atas atap.
Selanjutnya korban langsung dibawah ke RS Dr Soetomo Surabaya dengan mengunakan mobil Ambulance milik Dinas Sosial Kota Surabaya untuk pemeriksaan medis lebih lanjut atau VER. (Pa'i)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar