Liputan Sampang, - Guna menjaga performa fisik seluruh jajaran di Dinas Kesehatan yang berdampak pada produktivitas setiap personil, Dinkes Sampang menggelar Pemeriksaan Fisik dan Pengukuran Kebugaran di halaman taman Wijaya Kusuma jumat 27/11/2020 terhadap seluruh pejabat dan karyawan Dinkes Sampang.
Kegiatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional tersebut di selenggarakan selama dua hari sejak tanggal 26 – 27 November 2020 yang dikoordinadikan oleh Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga yang bekerja sama dengan Seksi P2 PTM Dinas Kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dimulai dengan mengisi Par-Q test yang berisi 9 pertanyaan untuk mengetahui peserta layak atau tidaknya mengikuti tes kebugaran tersebut, dimana sehari sebelumnya seluruh pejabat dan karyawan telah mengikuti pemeriksaan tekanan darah, nadi, berat badan dan deteksi dini penyakit tidak menular (PTM).
Dalam acara tersebut seluruh peserta yang di nyatakan layak akan mengikuti latihan fisik / olahraga dengan menggunakan metode Rockport 1,6 km yang mengelilingi Taman Wijaya Kusuma beberapa kali dengan jalan santai ataupun lari.
Menjelang acara berakhir, Plt Dinas Kesehatan Agus Mulyadi berpesan “Agar kegiatan olahraga / latih fisik dapat meningkatkan aktivitas fisik, kebugaran dan kesehatan tubuh yang dapat meningkatkan produktivitas pejabat maupun karyawan dalam meningkatkan produktivitas kerja dalam melayani masyarakat”. Paparnya
Dirinya juga menambahkan di mulai dari seluruh pejabat dan staf Dinas Kesehatan yang melakukan kegiatan fisik tersebut, agar dapat menjadi contoh serta tauladan bagi masyarakat dan seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Sampang dapat menjalani Pola hidup sehat, diantaranya dengan olahraga fisik dan makan makanan bergizi,dan juga melakukan tes kesehatan secara berkala.(yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar