Liputan Surabaya - Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak diikuti himbauan protokol kesehatan dan operasi penertiban masker, Jumat malam, 9 Oktober 2020. pukul 21.00wib.
Kegiatan ini dipimpin Iptu Agus Kholiq yang bertindak selaku Pawas (perwira pengawas) yang didampingi 2 orang Padal (perwira pengendali) masing-masing Ipda M Yahya dan Ipda Sukiyas.
Patroli skala besar dilaksanakan untuk memantau situasi kamtibmas dan sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 8 anggota Satlantas, 2 anggota Satsabhara, 2 anggota Propam, 2 anggota Satreskoba, 1 anggota Humas dan 5 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Saat itu para personil bergerak meninggalkan Mako pukul 21.15 usai apel persiapan dengan melintasi rute Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Nyamplungan, Jalan Sidotopo, kembali ke Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Jakarta, Jalan Perak Timur, Jalan Perak Barat dan kembali ke Mapolres.
Sepanjang rute yang dilalui rombongan sempat beberapa kali berhenti di warung-warung guna memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pemilik warung, agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial minimal satu meter dengan orang lain.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih menjadi wabah dan mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar dan himbauan patuh protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Ini adalah upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah, sekaligus menekan penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan kepada masyarakat untuk rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sekaligus kami berikan sanksi disiplin kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker,” ungkapnya. (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar