Liputan Tapanuli Utara - Kodim 0210/ TU Koramil 23/ADk dan satuan Polsek Adian koting adalah merupakan satu wadah yang kokoh kuat dalam pencapaian pemutusan covid 19, yang saat ini di alami oleh masyarakat kec Adian koting dengan adanya hubungan kerja sama antara personil Koramil Adian dan Polsek Adian koting menunjukan kesetian dan loyalitas kepada masyarakat dalam pemutusan covid 19 yang dapat merugikan kesehatan di lingkungan masyarakat luas.
Agar tercapainya pemutusan covid 19 Koramil Adian koting dan polsek Adian koting tidak segan segan untuk menegor masyarakat seperti menyuruh pus up di tempat bagi yg tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pemakaian masker dapat mengurangi penyebaran covid 19 di lingkungan masyarakat yang berkumpul-kumpul di suatu warung kedai tuak maupun di tempat keramaian yang lainya yang ada di wilayah Koramil Adiankoting
Dalam tindakan tersebut tetap hukuman yg humanis agar masyarakat tidak merasa trauma dalam tegoran kesalahannya.
Dan pada kesempatan yang sama Serda Hardizon Hutabarat juga menyampaikan kepada masyarakat yang menerima tegoran pus up agar jgn mengulangi kesalahan yg sama karena tehoran yg di rasakan masyarakat adalah merupakan bentuk kasi sayang bukan merupakan bentuk kebencian aparat kepada masyarakat demikian," ucapnya.(din)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar